Istri tak sempat dampingi Titus sebelum dan setelah eksekusi mati

Keluarga menyebut Michael Titus diperlakukan tidak adil oleh pemerintah.

Wisnoe Moerti
Oleh Wisnoe Moerti - Reporter
Istri tak sempat dampingi Titus sebelum dan setelah eksekusi mati
Ilustrasi Hukuman Mati Kasus Narkoba. ©2015 Merdeka.com

Jenazah terpidana mati Michael Titus bin Echere Paulezimoha tiba di Rumah Duka Bandengan, Jakarta Utara, Jumat (29/7) siang. Istri Titus, Felicia baru mendapat kabar mengenai eksekusi mati suaminya ketika Titus sudah berada di ruang isolasi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Istrinya tidak sempat menemani Michael Titus sebelum maupun sesudah eksekusi," kata Nila, adik ipar Titus di rumah duka.

Menurutnya, suami dari saudara perempuannya itu telah diperlakukan tidak adil oleh pemerintah. Keluarga tidak pernah mendapatkan informasi apapun terkait proses peradilan yang dijalani oleh warga negara Nigeria itu.

"Bahkan penolakan PK yang kedua kami baca dari media, tidak ada pemberitahuan," ujar Nila seperti dilansir Antara.

Herman, adik ipar Titus, memahami sikap tegas pemerintah memerangi peredaran narkoba di dalam negeri. Namun dia meminta pemerintah tetap mempertimbangkan semua aspek keadilan dalam hukum sebelum melakukan eksekusi mati.

Michael Titus (34), merupakan terpidana dengan barang bukti 5.223 gram heroin. Dia berperan sebagai penyedia, distributor untuk memenuhi permintaan pengedar lain. Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Titus dengan hukuman mati namun dia mengajukan banding. Titus juga dua kali mengajukan peninjuan kembali ke MA dan tidak dikabulkan.

Rekomendasi