Ibu rumah tangga di Pekanbaru pakai kaus palu arit dicokok polisi

Pelaku mengaku membeli kaus bergambar palu arit dari pasar tradisional tahun lalu.

Dede Rosyadi
Oleh Dede Rosyadi - Reporter
Ibu rumah tangga di Pekanbaru pakai kaus palu arit dicokok polisi
Ilustrasi palu arit. ©2015 merdeka.com/parwito

Anggota Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih mendalami motif seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Fs (36) yang mengenakan kaos berwarna merah bergambar palu arit menyilang bertuliskan CCCP.

"Kami masih terus memeriksa yang bersangkutan. Pengakuan sementara dia tidak mengetahui makna lambang terlarang itu," kata Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Ady Wibowo di Pekanbaru, Rabu (8/6).

Ady memaparkan pelaku diamankan petugas saat sedang berjalan di sekitaran Kecamatan Payung Sekaki pada Selasa (7/8) sore, mengenakan kaos berwarna merah dengan gambar palu arit cukup besar pada bagian punggung.

"Setelah diamankan, dia selanjutnya diperiksa di Mapolsek Payung Sekaki," tegas Ady.

Lebih jauh Ady menjelaskan, dari pemeriksaan sementara diketahui bahwa Fs membeli pakaian itu setahun lalu di sebuah lokasi pasar tradisional, Jalan Uka, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

"Dia membeli tiga baju sekaligus saat itu, dengan salah satu baju yang dikenakannya saat ini. Dia membeli pakaian itu seharga Rp 10 ribu," ungkapnya seperti ditulis Antara.

Pihak kepolisian setempat sejauh ini masih sebatas memberikan pemahaman dan pembinaan kepada yang bersangkutan, karena dari pemeriksaan tidak ditemukan adanya indikasi pergerakan terlarang yang dilakukan Fs.

Polisi akhirnya melepaskan yang bersangkutan dan hanya memberikan pembinaan.

Sementara itu, pelaku Fs mengaku tidak memahami makna pakaian yang dia kenakan itu. Bahkan, kepada polisi dirinya mengatakan pakaian itu baru pertama kali dipakai meski telah satu tahun lebih dibelinya.

Rekomendasi