Raut malu 3 tersangka suap Bank Banten pakai rompi tahanan KPK

Ketiga tersangka, yakni FL Tri Satya, SM Hartono, dan Ricky Tampinongkol menutupi wajah saat keluar Gedung KPK.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Raut malu 3 tersangka suap Bank Banten pakai rompi tahanan KPK
Tersangka kasus suap Bank Banten, Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, FL Tri Satya mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (2/12). Tersangka FL Tri Satya terlibat dalam operasi tangkap tangan terkait transaksi suap proses pembahasan Peraturan Daerah Pembentukan Bank Banten. ©2015 merdeka.com/imam buhori
1 dari 10 halaman
Raut malu 3 tersangka suap Bank Banten pakai rompi tahanan KPK
Tersangka kasus suap Bank Banten, Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, FL Tri Satya mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (2/12). ©2015 merdeka.com/imam buhori
2 dari 10 halaman
Raut malu 3 tersangka suap Bank Banten pakai rompi tahanan KPK
Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar, SM Hartono keluar Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (2/12). Tersangka SM Hartono diduga terlibat dalam melakukan transaksi suap berkaitan proses pembahasan Peraturan Daerah Pembentukan Bank Banten. ©2015 merdeka.com/imam buhori
3 dari 10 halaman
Raut malu 3 tersangka suap Bank Banten pakai rompi tahanan KPK
Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar, SM Hartono keluar Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (2/12). ©2015 merdeka.com/imam buhori
4 dari 10 halaman
Raut malu 3 tersangka suap Bank Banten pakai rompi tahanan KPK
Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar, SM Hartono keluar Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (2/12). ©2015 merdeka.com/imam buhori
5 dari 10 halaman
Raut malu 3 tersangka suap Bank Banten pakai rompi tahanan KPK
Tersangka kasus suap anggota DPRD Banten Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (2/12). Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol melakukan suap kepada Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar, SM Hartono terkait penyertaan modal untuk pembentukan Bank Banten yang dianggarkan dari APBD. ©2015 merdeka.com/imam buhori
6 dari 10 halaman
Raut malu 3 tersangka suap Bank Banten pakai rompi tahanan KPK
Tersangka kasus suap anggota DPRD Banten Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (2/12). ©2015 merdeka.com/imam buhori
7 dari 10 halaman
Raut malu 3 tersangka suap Bank Banten pakai rompi tahanan KPK
Tersangka kasus suap anggota DPRD Banten Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (2/12). ©2015 merdeka.com/imam buhori
8 dari 10 halaman
Raut malu 3 tersangka suap Bank Banten pakai rompi tahanan KPK
Tersangka kasus suap anggota DPRD Banten Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (2/12). ©2015 merdeka.com/imam buhori
9 dari 10 halaman
Raut malu 3 tersangka suap Bank Banten pakai rompi tahanan KPK
Tersangka kasus suap Bank Banten, Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, FL Tri Satya mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (2/12). ©2015 merdeka.com/imam buhori
10 dari 10 halaman
Raut malu 3 tersangka suap Bank Banten pakai rompi tahanan KPK
Tersangka kasus suap Bank Banten, Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, FL Tri Satya mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (2/12). ©2015 merdeka.com/imam buhori
Rekomendasi