Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI) menggeruduk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka datang mengawal Ketua Front Mahasiswa Islam sayap dari FPI, Ali Alatas. Kedatangannya ke gedung antirasuah itu untuk melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok.
"Kami bawa bukti audit dari BPK terkait masalah Ahok dan beberapa bukti lainnya," ucapnya setelah memberikan sejumlah bukti ke KPK, Jakarta, Jumat,(6/11).
"Kita laporkan itu Proses investasi pengadaan modal kepada PT. Transjakarta. Kedua masalah penyerahan aset BUMD, ketiga juga masalah Sumber Waras," bebernya.
Dari hasil audit BPK, terdapat kerugian negara mencapai Rp 2 triliun. "Total kerugian negara diduga Rp 2 triliun, ini data dari BPK lho," jelasnya.
Sebelum melaporkan Ahok ke KPK, pihaknya mengaku sudah melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya atas tuduhan yang sama. "Kemarin sudah dilaporkan ke Polda. Katanya di Polda sudah sampai tingkat penyidik," katanya.
FPI mengaku akan terus mendorong penuntasan kasus dugaan kerugian negara yang dilakukan Ahok.
"Kita tidak bakal berenti di sini. Jangan merasa Ahok itu menang. Demi Allah kita tidak akan berhenti di sini. Kita terus akan berjuang. Berani mati, Allahu Akbar" ucapnya.