Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri agar transparan dalam mengungkap kasus yang melibatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan."Tadi juga disampaikan (kasus Novel) begitu baik. Tetap transparansinya," ujar JK usai memantau demo buruh di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/5).JK mengungkapkan, kasus yang dihadapi Novel merupakan kewajiban polisi untuk memeriksanya. Apalagi, kasus tersebut adalah perkasa yang biasa terjadi."Ini perkara biasa saja. Tetapi mungkin ada masalah tetapi tidak dimasalahkan. Nanti salah polisi, tidak diperiksa salah juga polisi. Tadi katanya sudah sesuai prosedur, yang penting tidak boleh ada yang kebal soal apa saja," lanjut JK.Namun, sekali lagi JK menegaskan agar Bareskrim lebih transparan dalam menyelidiki kasus ini. Bagi JK, siapapun tak ada yang bisa kebal hukum, termasuk Novel sendiri.
"Pokoknya transparansi dan tidak boleh ada yang kebal," singkatnya.Menanggapi ancaman pimpinan KPK mundur dari jabatannya jika Novel tetap ditahan, JK sepakat untuk memprotes tindakan polisi jika dinilai sewenang-wenang. Namin, dia meminta agar pemeriksaan berjalan sesuai prosedur resmi di kepolisian."Kalau memang tidak sesuai prosedur ini kita protes bareng-bareng ke polisi. Tapi kalau sudah sesuai prosedur, ya biarkan polisi bekerja dulu. Kalau tidak diperiksa polisi masalah juga, tetapi kalau diperiksa jadi masalah juga. Ini jadi posisi serba salah. Jadi biarkan polisi bekerja dulu," pungkasnya.Seperti diketahui, Novel Baswedan ditangkap di rumahnya kawasan Jakarta Utara, sekitar pukul 00.00 WIB, oleh penyidik Bareskrim yang berjumlah 13 orang. Kasus yang menjerat Novel bermula saat dia menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bengkulu pada 2004. Novel dituduh melakukan penganiayaan dengan menembak dan menyiksa seorang pencuri sarang burung walet.Kasus tersebut telah diproses aparat setempat. Pada tahun 2012, kasus ini kembali mencuat. Penyidik Bareskrim mendatangi kantor KPK untuk menangkap pria yang saat itu menjadi salah satu penyidik KPK, dalam pengusutan kasus korupsi simulator SIM yang dilakukan Irjen Pol Djoko Susilo.