Misteri Gedung Garuda atau dikenal dengan Graha Garuda Tiara Indonesia (GGTI) rata dengan tanah mulai menemukan titik terang. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) memastikan bahwa lahan itu masih dalam genggaman negara.Menteri Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, ratanya gedung GGTI dilakukan oleh negara. Sebab gedung tersebut merupakan aset negara."Itu statusnya milik negara, masih aset negara," kata Ferry di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/4).Terkait kondisi gedung itu yang sudah rata dengan tanah, Ferry mengungkapkan bahwa itu dibongkar oleh negara. Sehingga pihaknya memastikan tidak ada campur tangan lain atas pembongkaran gedung warisan zaman Presiden Soeharto itu."Itu punya negara, berarti yang bongkar negara," ungkapnya. Sayangnya dia enggan menyebutkan lahan bekas gedung GGTI akan dijadikan apa nantinya.Sebelumnya, bangunan yang berada di Jalan Narogong KM 23 No. 176 Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor ini pernah menjadi kebanggaan bangsa. Bentuknya pun cukup unik karena dibuat sedemikian mirip dengan burung garuda raksasa.Dari hasil pantauan satelit, bangunan ini masih berdiri kokoh dari tahun 2006 sampai 2013. Kini, berdasarkan peta dari Google Maps, bangunan ini sudah tak nampak, hanya hamparan tanah berpasir yang terlihat.Untuk diketahui, GGTI juga memiliki 456 kamar dan dilengkapi aula. Bangunan ini mampu menampung lebih dari 3.000 orang, lengkap dengan sarana olahraga, helipad dan beberapa kamar khusus di bagian ekornya.Saat didirikan pada Agustus 1995 lalu, bangunan ini dipakai sebagai tempat penginapan atlet sekaligus lokasi untuk menumbuhkan semangat garuda. Pengoperasiannya dimulai sejak 1996, sejumlah tamu pernah menginap di tempat ini, sebagian besar merupakan eksekutif dari sejumlah industri yang berada di kawasan tersebut. Gedung Garuda ini dibangun dengan kucuran dana sekitar Rp 75 miliar. Waktu itu rupiah masih kokoh di angka Rp 2.194/Dollar. Seiring bergesernya waktu, bangunan megah ini semakin terpuruk dan ditinggal peminatnya.Keberadaannya semakin menyedihkan dan benar-benar menderita. Ilalang mulai menutupi, tembok-temboknya dijadikan coret-coretan dan tempelan pamflet tak beraturan.Meski begitu, Kepala Desa Cileungsi Kidul, Edi Ejo mengatakan, pembongkaran gedung tersebut terjadi sejak akhir 2013 lalu sebelum dia menjabat. Namun demikian, menurutnya, gedung tersebut bukan semata-mata hanya dibongkar melainkan di material gedung ikut dijarah."Gedung Garuda dibongkar, hanya untuk dikeruk dan diambil tanahnya dan material gedungnya," kata Edi kepada merdeka.com.Dia melanjutkan, penanggungjawab proyek pembongkaran tersebut pun tidak meminta izin kepada perangkat desa. "Waktu proyek penggalian tanah berlangsung saya sudah berapa kali mengirimkan surat penghentian. Namun tidak digubris. Saya sudah lapor ke pihak polisi dan kabupaten tapi tidak ada tindaklanjutnya juga," jelas Edi.Dia melanjutkan, dalam data yang ada di kantor kepala desa gedung tersebut pun tidak terdaftar siapa pemiliknya. Edi mengaku, sudah melaporkan hal ini kepada Badan Pertahanan Nasional (BPN)."Saya tidak tahu siapa pemilik sertifikat. Ini sudah saya tanya ke BPN tapi belum tahu jawabnya. Informasinya memang milik Cendana. Tapi kan kita perlu bukti sertifikatnya dahulu," jelasnya.Edi pun sempat geram dengan sikap pengelola proyek pengerukan tanah yang terkesan cuek dengan peringatan yang dilayangkan oleh dirinya."Saya kesel lah, saya seperti tidak dihargai. Mungkin karena saya bawahan, dan yang main tingkat pimpinan. Makanya saya tidak menahu soal pembongkaran gedung tersebut," tandasnya.
Menteri Ferry tegaskan Gedung Garuda dibongkar negara
Menteri Ferry memastikan tidak ada campur tangan lain atas pembongkaran gedung warisan zaman Presiden Soeharto itu.
Advertisement
Rekomendasi