Graha Garuda Tiara Indonesia (GGTI) kini telah rata dengan tanah. Bangunan yang berdiri megah di Jalan Narogong KM 23 No. 176, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor ini adalah peninggalan Presiden Soeharto.Sayangnya tidak satu orang warga pun yang mengetahui kenapa gedung tersebut dirobohkan. Bahkan, Kepala Desa Cileungsi Kidul, Edi Ejo mengatakan, pihaknya sebagai pemilik kewenangan di wilayah tersebut tak mengetahui izin pembongkaran."Saya juga tidak tahu, yang saya tahu tempat itu sudah dirobohkan," kata Edi Ejo saat ditemui merdeka.com, di kantor Desa Cileungsi Kidul, Bogor, Rabu (15/4).Edi menjelaskan, pihaknya sempat menanyakan hal ini kepada pihak Kecamatan Cileungsi hingga Kabupaten Kota Bogor terkait izin pembongkaran bangunan yang disebut Gedung Garuda Pancasila itu."Sudah saya tanyakan tapi, sama mereka juga tidak tahu itu izin dari siapa. Bahkan, sampai pihak Polres saya tanya tidak ada memberi izin. Ini kan mustahil," paparnya.Dilanjutkan dirinya, hingga saat ini belum diketahui bekas gedung itu akan dibangun perumahan atau lainnya. Pasalnya, proses untuk merobohkan gedung itu telah mencapai setahun tetapi belum ada kejelasan. "Saya belum tahu mau dibangun apa, sampai sekarang belum ada pembicaraan. Ini sudah setahun loh, saya juga bingung," tandasnya.
Pembongkaran Gedung Garuda tak kantongi izin
"Bahkan, sampai pihak Polres saya tanya tidak ada memberi izin. Ini kan mustahil," kata Edi Ejo.
Advertisement
Rekomendasi