Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sanur, Bali. Diduga, penangkapan tersebut terkait kasus penyuapan yang dilakukan seorang anggota dewan.
Dari penangkapan itu, tim penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang dolar sejumlah USD 40 ribu. Belum diketahui barang bukti lain yang didapat KPK dalam operasi yang berlangsung sejak Kamis (9/4) sore ini."Terkait dengan dugaan penyuapan kepada PN Jaksel," ujar sumber di KPK, Jumat (10/4).Dalam operasi tersebut, KPK menangkap sejumlah orang. Beberapa di antaranya sempat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.Mereka diamankan dan dibawa masuk ke dalam gedung KPK sekitar pukul 20.20 WIB. Dugaan ini diperkuat oleh sejumlah orang yang membawa dokumen masuk ke dalam basement gedung KPK.Setelah beberapa saat kemudian, orang-orang itu kembali dibawa keluar dengan menggunakan mobil Toyota Innova silver dengan plat B 1283 JU.Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai OTT ini. Sementara, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi tidak membantah lembaga antirasuah menggelar operasi tersebut, namun dia enggan menjelaskannya secara rinci."Nanti akan dijelaskan setelah semuanya," ujar Johan dalam pesan singkatnya kepada wartawan.