Nazaruddin kembali diperiksa KPK terkait kasus Wisma Atlet

Kali ini, terpidana kasus suap Wisma Atlet di Jakabaring itu akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Rizal Abdullah.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Nazaruddin kembali diperiksa KPK terkait kasus Wisma Atlet
Terpidana mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (8/10). Nazaruddin akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan sekaligus Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games Rizal Abdullah dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Jakabaring dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi