Teddy Renyut jalani sidang lanjutan kasus suap tanggul laut Biak

Sidang bos PT Papua Indah Perkasa itu menghadirkan saksi dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Suprayoga Hadi.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Teddy Renyut jalani sidang lanjutan kasus suap tanggul laut Biak
Terdakwa Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut saat menjalani sidang lanjutan kasus suap proyek tanggul laut Biak Numfor di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/9). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Deputi I Kementerian PDT Suprayoga Hadi dan Ketua DPP PKB Muamir Muin Syam sebagai saksi dalam kasus suap proyek pembangunan tanggul laut di Biak Numfor dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT). ©2014 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi