Sidang perdana Yesaya Sombuk terkait korupsi proyek tanggul Biak

Bupati Biak nonaktif ini diduga menerima uang sebesar 100.000 dolar Singapura terkait perencanaan proyek tanggul.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Sidang perdana Yesaya Sombuk terkait korupsi proyek tanggul Biak
Terdakwa Bupati Biak Numfor nonaktif Yesaya Sombuk saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/8). Yesaya Sombuk diduga menerima uang sebesar 100.000 dolar Singapura terkait proses perencanaan proyek pembangunan tanggul laut di Biak dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT). ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi