Jimatnya ketinggalan, Joni tewas karena tak lagi kebal peluru

"Kemungkinan jimatnya ketinggalan, sehingga bisa ditembak petugas dengan mudah," kata Bambang Tjahyo Bawono

Moch. Andriansyah
Oleh Moch. Andriansyah - Reporter
Jimatnya ketinggalan, Joni tewas karena tak lagi kebal peluru
Pelaku pencurian tewas. ©2014 Merdeka.com

Buron kasus pencurian dan kekerasan (Curas) antar daerah di Jawa Timur, berhasil diringkus timsus dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Selasa (29/4). Bahkan, karena melawan saat hendak ditangkap, Joni bin Katiran pun terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas.Pelaku berusia 34 tahun, yang merupakan warga Desa Krayi, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Pasuruan itu, akhirnya tewas setelah beberapa kali lolos dari kejaran polisi. Bahkan, jimat kebal yang biasa dia bawa-pun, tak mampu menyelamatkan nyawanya.Saat mengayunkan cluritnya ke arah petugas dan disambut dengan letusan senjata petugas, Joni langsung tersungkur dan tewas di lokasi kejadian. "Kemungkinan jimatnya ketinggalan, sehingga bisa ditembak petugas dengan mudah," kata Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Jawa Timur, AKBP Bambang Tjahyo Bawono, Selasa (29/4). Bambang juga menegaskan, saat penangkapan, petugas sudah memberikan tembakan peringatan tapi tidak diindahkan, bahkan akan menyerang petugas dengan sebilah celurit. "Dengan terpaksa petugas pun menyarangkan timah panas ke arah dada pelaku sebanyak dua kali. Pelaku meninggal di tempat dan dievakuasi ke rumah sakit setempat, kemudian kita serahkan ke pihak keluarganya," kata dia.Diceritakan Bambang, tersangka Joni, merupakan pelaku 365 (Curas) yang telah malang-melintang di dunia kejahatan sejak lama. Setidaknya, sejak 2009 silam, sudah ada enam laporan polisi. Tersangka Joni, biasa beraksi di daerah Blitar dan Malang, serta beberapa daerah lain di Jawa Timur."Setidaknya ada 6 LP (laporan polisi) yang kami terima. Tersangka ini, tidak bekerja sendiri, tapi dia dibantu tersangka lain. Beberapa di antaranya sudah diamankan oleh Polres setempat."Dan dari pengembangan kasus (penangkapan rekan Joni) itu, lanjut dia, ditemukan nama pelaku, sehingga dilakukan pengejaran. "Hari Senin kemarin (28/4), kami mendapat informasi keberadaan tersangka. Kemudian petugas bergerak ke arah Lawang, Malang. Ketika berpapasan, tersangka yang berboncengan dengan rekannya tidak mau berhenti," cerita Bambang.Petugas pun mengejar. Dan sampai di Jalan Argopuro, Kecamatan Lawang, Malang, petugas langsung menghentikan paksa. Petugas memotong Honda Vario tanpa plat nomor milik tersangka. Namun, Joni yang merasa biasa lolos dari kejaran polisi karena dilindungi jimat kebalnya, lupa kalau sedang tidak membawa jimat dan menyerang polisi dengan sebilah clurit miliknya.Petugas yang telah memperingatkannya dengan tembakan ke udara, terpaksa mengarahkan senjatanya ke arah dada Joni, yang tak mengindahkan peringatan petugas. "Rekan J berhasil kabur, saat petugas fokus menangani tersangka. Tapi, kami langsung memburu dan menetapkan rekan tersangka ini sebagai DPO," tegas Bambang.Tersangka sendiri, sejak tahun 2009 silam, bersama rekan-rekannya, dikenal sebagai pelaku kejahatan yang tidak segan-segan menganiaya korbannya dengan senjata tajam, jika tak menyerahkan barang-barang berharga miliknya kepada para tersangka."Dari 6 LP itu, semuanya sudah berhasil ditangkap, tinggal tersangka ini (Joni). Dan satu lagi, rekan J yang berhasil kabur saat penangkapan tersangka J di Malang," tandas Bambang.

Rekomendasi