Menlu Marty: Tidak ada barter dalam bebasnya Corby

Marty memastikan pembebasan Corby murni karena pertimbangan hukum.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Menlu Marty: Tidak ada barter dalam bebasnya Corby
corby bebas. ©AFP PHOTO/SONNY TUMBELAKA

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menegaskan, tidak ada barter dalam bentuk apapun terkait pembebasan bersyarat ratu mariyuana Schapelle Leigh Corby. Marty memastikan pembebasan Corby murni karena pertimbangan hukum."Tidak, tidak ada barter apapun yang berkaitan dengan Ibu Corby. Ini semua murni karena masalah hukum," kata Marty di Gedung Kemenlu, Jakarta, Kamis (13/2).Marty menegaskan, keputusan pemerintah untuk membebaskan bersyarat wanita pembawa ganja sekitar 4,2 kilogram telah diperhitungkan terlebih dahulu dan campur tangan hal apapun."Tidak ada pencampurbauran antara permasalahan hukum dan politik maupun sebaliknya. Pemerintah Australia sendiri sudah mengetahui persoalan ini," pungkasnya.Sebelumnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pada Jumat (7/2) mengabulkan pembebasan bersyarat Schapelle Corby.Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin membeberkan Corby mendapat pembebasan bersyarat bersama 1.291 narapidana lain. Menurut Amir, proses pembebasan bersyarat Corby akan dilakukan di Unit Pelaksana Teknis setempat. Dalam hal ini di Denpasar, Bali."Pembebasan bersyarat bukan kebijakan atau kemurahan hati menteri dan pemerintah. Itu adalah hak dalam peraturan. kami sebagai bangsa yang bermartabat hanya berusaha menegakkan hukum," kata Amir.

Rekomendasi