Joyo Winoto hanya tersenyum ditanya soal Rp 3 M dari Adhi Karya

Mantan Kepala BPN ini diperiksa sebagai saksi kasus Hambalang.

Aryo Putranto Saptohutomo
Joyo Winoto hanya tersenyum ditanya soal Rp 3 M dari Adhi Karya
Joyo Winoto hanya tersenyum ditanya soal Rp 3 M dari Adhi Karya

Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto, hari ini kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan P3SON Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tetapi, ketika ditanya soal penerimaan uang diduga suap sebesar Rp 3 miliar untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang dari PT Adhi Karya, dia bungkam.Joyo datang bersama stafnya pukul 10.15 WIB. Dia nampak mengenakan kemeja hijau dibalut jaket hitam. Dia hanya tersenyum saat ditanya soal uang Rp 3 miliar itu."Joyo Winoto diperiksa sebagai saksi kasus Hambalang," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Kamis (21/11).Dalam berkas dakwaan Deddy Kusdinar, Joyo disebut menerima Rp 3 miliar untuk mengurus penerbitan sertifikat tanah Hambalang. Uang itu berasal dari PT Adhi Karya.Padahal dalam kesaksiannya di sidang Deddy, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault mengaku pernah dua kali mendatangi Joyo Winoto di kantornya, menanyakan soal penerbitan sertifikat tanah Hambalang. Yakni pada 2007 dan 2009. Tetapi, menurut dia, saat itu Joyo mengatakan sertifikat tanah Hambalang sedang diproses.

Rekomendasi