Penyidik pajak belajar ruwatan supaya tak tertangkap terima suap

"Kalau saudara bisa melindungi mestinya dia tidak ketangkap," ujar Hakim Ketua Amin.

Aryo Putranto Saptohutomo
Penyidik pajak belajar ruwatan supaya tak tertangkap terima suap
tipikor. merdeka.com/Imam Buhori

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, saksi Sidin alias Sidin Ong alias Sidin Eka Putra alias Putrawijaya, mengakui penyidik pajak sekaligus terdakwa kasus suap pengurusan pajak PT The Master Steel, PT Delta Internusa, dan PT Nusa Raya Cipta, Eko Darmayanto, belajar ruwatan kepadanya supaya mendapatkan keselamatan dalam pekerjaan dan ketenangan jiwa. Tetapi, Sidin yang bekerja sebagai spiritualis itu, tidak tahu jika kliennya justru tertangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menerima suap."Eko datang ke tempat saya untuk belajar ruwatan. Katanya pekerjaannya penuh risiko dan butuh perlindungan," kata Sidin saat bersaksi dalam sidang Eko dan Irwan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (19/11).Sidin mengatakan pekerjaannya adalah spiritualis yang membuka pratik. Dia menambahkan, Eko pernah belajar ruwatan kepada Sidin, buat keselamatan diri sendiri dan keluarga Eko selama dua tahun.Namun, pernyataan Sidin bisa memberikan keselamatan dan ketenangan jiwa dipertanyakan oleh Hakim Ketua Amin Ismanto."Kalau saudara bisa melindungi mestinya dia tidak ketangkap," ujar Hakim Ketua Amin.Mendengar pernyataan itu, Sidin cuma tersenyum.

Rekomendasi