Guru spiritual penyidik pajak akui kecipratan uang suap

Eko memberi 26.000 dolar Singapura ke Sidin Ong untuk biaya ruwatan agar diberi keselamatan.

Aryo Putranto Saptohutomo
Guru spiritual penyidik pajak akui kecipratan uang suap
sidang pegawai pajak di tipikor. ©2013 Merdeka.com

Saksi Sidin alias Sidin Ong alias Sidin Eka Putra alias Putrawijaya, mengaku pernah menerima uang 26.000 dolar Singapura dari penyidik pajak sekaligus terdakwa kasus suap pengurusan pajak PT The Master Steel, PT Delta Internusa, dan PT Nusa Raya Cipta, Eko Darmayanto. Tetapi, dia tidak mengetahui kalau sumber uang itu merupakan suap dari PT The Master Steel buat Eko.Sidin mengatakan pekerjaannya adalah spiritualis. Dia menambahkan, Eko pernah belajar ruwatan kepada Sidin, buat keselamatan diri sendiri dan keluarganya selama dua tahun."Pernah saya terima uang dari Eko 26.000 dolar Singapura, tapi sudah saya tukar ke rupiah. Itu untuk biaya ruwatan keluarga Eko dan Eko sendiri," kata Sidin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (19/11).Sidin yang membuka praktik spiritualis di daerah Kalideres, Jakarta Barat, mengatakan alasan Eko mendatanginya belajar ruwatan supaya mendapat keselamatan dan ketenangan jiwa. Tetapi, dia tidak tahu soal pekerjaan Eko.

Rekomendasi