Sidang dua penyidik pajak sekaligus terdakwa kasus suap pengurusan pajak PT The Master Steel, PT Delta Internusa, dan PT Nusa Raya Cipta, Eko Darmayanto dan Muhammad Dian Irwan Nuqisra, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, hari ini, Selasa (19/11). Jaksa berencana menghadirkan lima saksi dalam sidang Eko dan Irwan.Lima saksi itu adalah Abdurrahman Assegaf, Sidin, Ibrahim Khalil, Novel, dan Albani. Sidang dijadwalkan digelar pukul 13.00 WIB."Yang sudah hadir saksi Abdurrahman Assegaf, Sidin, Ibrahim Khalil, dan Novel," kata jaksa Medi Iskandar Zulkarnain saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (19/11).Habib Abdurrahman Assegaf terlihat hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dia mengenakan kemeja putih lengan panjang, peci putih, celana panjang hitam, dan membawa sebuah tongkat. Dia terlihat ditemani oleh seorang rekannya.Dalam dakwaan Eko dan Irwan, Sidin adalah guru spiritual Eko. Sidin disebut menerima uang ribuan dolar Amerika Serikat dari Eko. Uang itu diketahui merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh PT The Master Steel supaya Eko dan Irwan menghentikan penyidikan pajak perusahaan itu.Sementara itu dalam berkas dakwaan yang sama, Habib Abdurahman Assegaf juga disebut menerima uang ratusan juta rupiah dari Eko. Uang itu juga bagian dari suap yang diberikan oleh PT The Master Steel supaya Eko dan Irwan menghentikan penyidikan pajak perusahaan itu.
Guru spiritual dan habib jadi saksi sidang penyidik pajak
Keduanya akan jadi saksi kasus suap pengurusan pajak PT The Master Steel, PT Delta Internusa, dan PT Nusa Raya Cipta.
Advertisement
Rekomendasi