Rumah Athiyyah digeledah KPK, pengacara Anas protes

Firman Wijaya berharap agar KPK bisa lebih transparan atas pemeriksaan yang dilakukan hari ini

Laurel Benny Saron Silalahi
Rumah Athiyyah digeledah KPK, pengacara Anas protes
Rumah Anas digeladah. ©2013 Merdeka.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini mendatangi kediaman tersangka kasus suap Hambalang Anas Urbaningrum di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur. Belasan penyidik KPK ini langsung masuk ke dalam rumah Anas untuk melakukan penggeledahan.Mendengar kabar tersebut, pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya langsung mendatangi kediaman Anas. Firman mengatakan, dirinya belum mengetahui maksud kedatangan KPK tersebut yang langsung melakukan penggeladahan."Saya belum tahu, baru hari ini tahu, dan akan saya pastikan apa yang sebenarnya terjadi," kata Firman kepada wartawan, Selasa (12/11)Firman menyesalkan, bahwa tidak ada pemberitahuan sebelumnya terhadap penggeledahan hari ini. Dia berharap agar KPK bisa lebih transparan atas pemeriksaan yang dilakukan hari ini"Sebaiknya KPK transparan. Sampai saat ini kan kami selalu memberitahu informasi yang dibutuhkan. Tapi agak menyesalkan kalau penggeledahan ini tak diberitahu," jelasnya.Pantauan merdeka.com, sampai saat penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap dua bangunan yang diketahui milik Anas Urbaningrum di kawasan Duren Sawit ini. "Pihak kami tidak ada yang ditutupi, justru kami inginkan KPK fair," tandasnya.Sebelumnya juru bicara KPK membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurut Johan penyidik menggeledah rumah atas nama Athiyyah Laila yang tak lain adalah istri Anas Urbaningrum. KPK menggeledah kediaman Athiyyah Laila untuk mencari jejak Mahfud Suroso yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Sebelumnya, audit BPK mengungkapkan bahwa Mahfud Suroso selaku Direktur Utama PT Dutasari Citralaras menerima uang muka sebesar Rp 63,3 miliar yang tidak seharusnya diterima. PT Dutasari Citralaras merupakan salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor pengerjaan proyek Hambalang, sebagian sahamnya dimiliki Mahfud Suroso dan Munadi Herlambang sedangkan hingga 2008, istri Anas Urbaningrum yaitu Athiyyah Laila juga menjadi komisaris di perusahaan tersebut.

Rekomendasi