KPK segera periksa sumbangan royal wedding Sultan HB X

Sultan sudah jauh-jauh sebelumnya pelaksanaan sudah mengimbau para tamu tidak menyumbang lebih dari Rp 1 juta rupiah.

Kresna
Oleh Kresna - Reporter
KPK segera periksa sumbangan royal wedding Sultan HB X
Pernikahan putri Sultan HB X. ©Rumgapres/Abror Rizki

Perhelatan akbar pernikahan putri Sri Sultan Hamengkubuwono X keempat, GKR Hayu dengan KPH Notonegoro selesai dilaksanakan. Namun setelah acara tersebut selesai, kini giliran KPK yang bekerja untuk memeriksa apakah ada gratifikasi dalam royal wedding tersebut, mengingat Sultan yang juga Gubernur DIY merupakan pejabat publik.Ketua Komisi Pemberantas Korupsi, Abraham Samad mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap hasil sumbangan dalam pernikahan putri Sultan tersebut."Nanti akan ada tim yang memeriksa, kan aturannya begitu, setiap pejabat publik yang menggelar hajatan nanti akan diperiksa KPK," ujar Samad saat ditemui wartawan, Kamis (24/10) di hotel Ina Garuda, Yogyakarta.Sementara itu Sri Sultan HB X mengatakan pihak Kraton sudah siap jika KPK akan memeriksa. Menurutnya, Kraton sudah menyiapkan keperluan untuk pemeriksaan seperti daftar tamu."Kalau kita sudah siap, kalau sekarang itu kita undangan pakai IT jadi daftar tamu sudah ada, nanti tinggal diserahkan pada KPK. Tiga kali sudah saya menggelar resepsi pernikahan anak saya. Saya sudah cukup paham apa yang harus dilaporkan kepada KPK," jelas Sultan.Selain itu Sultan sudah jauh-jauh sebelumnya pelaksanaan sudah mengimbau agar para tamu tidak menyumbang lebih dari Rp 1 juta rupiah."Aturannya kan kalau pejabat tidak boleh lebih dari 1 juta, ya kita ikuti aturan saja,mana yang harus diserahkan ke KPK nanti biar KPK yang tentukan," tandas Sultan.

Rekomendasi