Jika di Indonesia setiap 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional, di dunia internasional, pada hari yang sama adalah peringatan Hari Antikekerasan Internasional. Dua peringatan hari itu sama-sama berasal dari penetapan (badan) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).Bedanya, peringatan Hari Batik Nasional merupakan respons lanjutan Indonesia atas peresmian batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi milik Indonesia oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009. Sementara Hari Antikekerasan Internasional ditetapkan langsung lewat resolusi Majelis Umum PBB pada 15 Juni 2007.2 Oktober sebagai Hari Antikekerasan Internasional diambil karena Mahatma Gandhi lahir pada tanggal itu 144 tahun lalu, atau pada 1869. Pemimpin pergerakan kemerdekaan India itu wafat pada 30 Januari 1948 dengan tetap merawat keyakinannya: melawan tanpa kekerasan (ahimsa). Karenanya, hingga kini Gandhi dikenal sebagai pencetus filosofi dan strategi 'non-violence'.Menurut resolusi Majelis Umum PBB bernomor A/RES/61/271 of 15 June 2007, peringatan Hari Antikekerasan Internasional diresmikan demi penyebarluasan pesan antikekerasan, termasuk lewat pendidikan dan penyadaran publik."Resolusi tersebut menegaskan kembali 'relevansi universal prinsip antikekerasan' dan keinginan 'untuk menjamin budaya damai, toleransi, pemahaman dan antikekerasan'," demikian seperti dikutip dari situs PBB, Rabu (2/10).Di negara seperti Indonesia, kekerasan sudah menjadi pemberitaan sehari-hari. Dalam semester I tahun ini saja, kekerasan pada anak terjadi sebanyak 1.032 kasus. Menurut data Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), lebih dari separuh kasus tersebut adalah kekerasan seksual.Belum lagi kekerasan terhadap perempuan, jurnalis, dan pelanggaran HAM masa lalu yang hingga kini belum terselesaikan. Sebut saja penculikan aktivis 1997/1998, kasus Semanggi, Tanjung Priok, dan sebagainya yang banyak memakan korban jiwa.Negara seolah tidak ingin mengupayakan keadilan bagi keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu. Padahal, seperti kata Gandhi, "An unjust law is itself a species of violence. (Hukum yang tidak adil itu merupakan jenis kekerasan sendiri)."
Gandhi dan Hari Antikekerasan Internasional
2 Oktober sebagai Hari Antikekerasan Internasional diambil karena Mahatma Gandhi lahir pada tanggal itu 144 tahun lalu.
Advertisement
Rekomendasi