Bos Master Steel mengaku jadi korban konspirasi pemerasan pajak

"Kami dizalimi dan diperas membayar sejumlah uang kepada pegawai pajak," kata Effendy.

Aryo Putranto Saptohutomo
Bos Master Steel mengaku jadi korban konspirasi pemerasan pajak
diah ditahan KPK. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Tiga terdakwa kasus dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel, Diah Soemedi, Effendy Komala dan Teddy Mulyawan, berdalih menyebut diri mereka korban pemerasan pegawai pajak. Mereka mengaku sengaja diancam dan ditekan untuk memberikan sejumlah uang, jika tidak ingin masalah pajaknya diperkarakan ke tahap lanjut."Sebenarnya kami adalah korban konspirasi akibat pemerasan petugas pajak. Kami dizalimi dan diperas membayar sejumlah uang kepada pegawai pajak," kata Effendy saat membacakan nota pembelaan (pledoi) pribadi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (17/9).Effendi berdalih, bersama atasannya, Diah Soemedi, dia tidak pernah berniat menyuap pegawai pajak buat menghentikan penyidikan. Menurut dia, justru dua pegawai pajak, Eko Darmayanto dan Muhammad Dian Irwan Nuqishira justru menekannya supaya mau memenuhi permintaan uang itu.Dia mengaku heran dengan kasus itu, "saya heran mengapa saya yang harus dipidana dengan penyuapan?"

Rekomendasi