Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur, Hario Damar, merasa dibohongi dua anak buahnya, Eko Darmayanto dan Muhammad Dian Irwan Nuqisra, yang menangani penyidikan manipulasi pajak penjualan PT The Master Steel. Tetapi anehnya, dia justru tidak tahu menahu prosedur penyidikan dan pemberkasan perkara pajak."Ya saya merasa dibohongi oleh Eko dan Dian. Karena kalau laporan ke saya selalu bagus kemajuannya. Tetapi, saat pengajuan berkas ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, saya merasa dibohongi karena tandatangan saya dimanfaatkan dan tanpa persetujuan saya," kata Hario saat bersaksi dalam sidang Diah Soemedi, Effendi Komala, dan Teddy Mulyawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (23/8).Namun, keterangan Hario malah membuatnya dicecar hakim. Hakim anggota Ugo mempertanyakan apakah Hario paham soal prosedur penyidikan perkara pajak dan pemberkasan perkara.Menurut Hakim anggota Ugo, Eko dan Dian melampaui batas kewenangannya karena secara sepihak mengantar berkas perkara pajak PT The Master Steel ke Kejaksaan Tinggi DKI. Tetapi, lanjut dia, Hario juga tidak mengawasi dan mempercayakan saja penyidikan perkara itu kepada Eko, yang disebut Hario memiliki jam terbang tinggi."Saya kurang paham, karena baru kali ini ikut dalam penyidikan pajak," ujar Hario.
Kakanwil Pajak Jaktim ngaku dibohongi soal kasus Master Steel
Tapi anehnya, dia justru tidak tahu menahu prosedur penyidikan dan pemberkasan perkara pajak.
Advertisement
Rekomendasi