Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dirjen Pajak Fuad Rachmany terkait kasus suap pengurusan pajak PT Master Steel. Dalam pemeriksaan pegawai pajak Eko Darmayanto dan M Dian N, nama Fuad disebut terlibat.Selain Fuad, ternyata kasus suap pajak perusahaan kontruksi baja ini menyasar Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto. Keduanya diperiksa sebagai saksi yang meringankan."Dirjen Pajak Fuad Rahmany dan Kuntoro Mangunsubroto dipanggil sebagai saksi yang meringankan atas permintaan tersangka DS dan EK dalam kasus pengurusan pajak PT MS," ujar Jubir KPK Johan Budi SP di Jakarta Selatan, Rabu (3/7).Pemanggilan Fuad dan Kuntoro atas permintaan dua buah anak Fuad di Ditjen Pajak, yakni Dian dan Eko. Dian dan Eko ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan oleh penyidik KPK.Namun, menurut Johan untuk Kuntoro, dirinya tidak bersedia menjadi saksi meringankan dalam kasus itu. Kuntoro pun telah mengirim surat kepada KPK untuk tidak hadir hari ini. "Kuntoro Mangunsubroto sudah mengirimkan surat tidak berkenan menjadi saksi yang meringankan tersangka" ujar Johan.Sebelumnya, Eko berkali-kali menyebutkan ada atasannya di Ditjen Pajak yang terlibat dalam kasus ini. Eko pun berjanji akan membongkar keterlibatan atasannya itu kepada KPK dan siap menjadi justice collaborator.Salah satu atasannya yang telah diungkap eko yakni, Kakanwil Pajak Jaktim Haryo Damar.
\r\nKPK periksa Dirjen Pajak Fuad Rachmany soal suap PT Master Steel
Tersangka Eko menyebutkan Fuad Rachmany terlibat dalam kasus ini.
Advertisement
Rekomendasi