Akhir 2013, pemerintah larang penggunaan freon

Kementerian Lingkungan Hidup sedang membahas peraturan ini dengan kalangan industri.

Muhammad Mirza Harera
Oleh Muhammad Mirza Harera - Reporter
Akhir 2013, pemerintah larang penggunaan freon
Ilustrasi kulkas. ©shutterstock.com/Brian A Jackson

Negara-negara di seluruh dunia mulai melarang penggunaan R22 atau freon sebagai perwujudan dari Protokol Montreal yang ditandatangani pada 1987.Seperti dilansir beberapa penelitian di seluruh dunia, R22 ini merupakan salah satu zat kimia yang menjadi salah satu faktor merusak lapisan ozon. Freon selama ini digunakan untuk barang-barang elektronik seperti Air Conditioner (AC) dan lemari es atau kulkas.Tidak terkecuali Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya membenarkan bahwa pemerintah juga akan melarang penggunaan Freon di dalam negeri."Yang freon itu betul, sudah bulan lalu kita ada pertemuan membahas (pelarangan) itu dengan industri, dengan pihak konsultan kita mulai," kata Balthasar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/6).Dia pun berharap di akhir 2013 ini, peraturan tersebut sudah bisa dikeluarkan. "Kita harapkan akhir tahun ini, kita harapkan akhir tahun ini baru kita lihat lagi," ujarnya.

Rekomendasi