Wantimpres dorong Kompolnas selidiki kasus Kompol Novel

Anggota Wantimpres Albert Hasibuan mendorong Kompolnas menyelidiki kasus yang melibatkan Kompol Novel.

Aryo Putranto Saptohutomo
Wantimpres dorong Kompolnas selidiki kasus Kompol Novel
Novel Baswedan. facebook.com

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Albert Hasibuan mengatakan, Komisi Polisi Nasional bisa diaktifkan buat menelaah kasus salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kompol Novel Baswedan. Hal itu dilakukan agar pendapat yang diberikan seimbang dan adil."Saya pikir harus ada suatu lembaga di luar KPK dan Polri buat menyelidiki kasus melibatkan Kompol Novel. Dalam hal ini tugas itu bisa dilakukan Kompolnas. Buat membuktikan apakah Novel salah atau tidak," kata Albert dalam jumpa pers usai bertemu Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Gedung KPK, Senin (8/10), siang.Hasil dialog antara Albert dan Adnan tercetus ide agar kasus Kompol Novel diserahkan ke Kompolnas. Albert menyatakan akan mencantumkan pengaktifan Kompolnas buat memeriksa kasus itu dalam surat pertimbangan guna disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sore hari ini.Albert berharap kemelut antara KPK dan Polri tidak meruncing. Menurut dia, jika konflik diteruskan maka akan berdampak pada pengusutan kasus dugaan korupsi yang masih menumpuk.

Rekomendasi