Wantimpres minta Polri tunda penarikan 20 penyidik dari KPK

Keberadaan penyidik Polri masih dibutuhkan untuk memperkuat kinerja KPK dalam penyelidikan kasus korupsi.

Yulistyo Pratomo
Oleh Yulistyo Pratomo - Reporter
Wantimpres minta Polri tunda penarikan 20 penyidik dari KPK
gedung Mabes POLRI. merdeka.com/Imam Buhori

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bidang HAM Albert Hasibuan meminta Mabes Polri tidak terburu-buru menarik 20 penyidiknya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keberadaan penyidik Polri dinilai dapat memperkuat kinerja KPK dalam melakukan penyelidikan kasus korupsi."Saya merasa bahwa penarikan penyidik 20 orang itu, sekarang ini dipertimbangkan masak-masak dengan polisi deh," katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (19/9).Jika memang benar-benar ingin menarik personelnya dari KPK dengan alasan peningkatan karir, sebaiknya melalui masa transisi. Yakni memberikan kesempatan kepada penyidik yang habis masa kontraknya dan perekrutan penyidik baru."Berbagai aparat pemberantasan korupsi, semisal KPK harus diperkuat dan karena itu juga kebutuhan akan penyidik dan pada saat ini KPK begitu banyak pekerjaannya, ini bisa dipikirkan baik-baik oleh polisi," lanjutnya.Demi meningkatkan kinerja KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi, Albert meminta kepada semua lembaga untuk mengulurkan bantuannya. Tidak hanya itu, dia berharap dengan penarikan 20 penyidik ke Polri tidak lantas membuat Abraham Samad dkk lemah."Sebaiknya semua lembaga-lembaga membantu KPK, polisi dipertimbangkan dan dilihat sebagai bantuan polisi kepada KPK biar kuat," tandasnya.

Rekomendasi