Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Yogyakarta melaporkan insiden pembubaran diskusi dan bedah buku "Allah, Liberty and Love" yang terjadi di Sekretariat LKiS Yogya ke Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).Koalisi LSM ini terdiri dari Lembaga Kajian islam Sosial (LKiS) dan Jaringan Perempuan Yogya(JPY) selaku panitia penyelenggara diskusi Irshad Manji, Liga Mahasiswa Nasional Demokratik(LMND), Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM UII) dan Aliansi Masyarakt Untuk Keadilan(AMUK), Forum."Kita akan melaporkan insiden itu ke Polda DIY sebab insiden ini sudah terkait upaya tindak pidana dengan pasal penganiayaan 170 KUHP dan pasal 315 KUHP soal pengerusakan," ujar Direktur LBH Yogyakarta Syamsudin Nursecha saat jumpa pers bersama Koalisi LSM Yogya di Kantor LBH Yogya Jl. H Agus Salim, Kota Yogya Kamis(10/5).Selain didampingi perwakilan organisasi Koalisi LSM, mereka juga membawa turut serta sebanyak tujuh korban yang siap untuk memberikan keterangan saat pembuatan prose Berita Acara Perkara(BAP) guna proses penyelidikan.Selain membawa kasus insiden pembubaran ini ke polisi, LBH Yogya selaku kuasa hukum dan Koalisi LSM Yogya mendesak polisi supaya mengusut tuntas hingga ke pengadilan.Koalisi LSM Yogya juga mengecam keras terjadinya insiden yang mengakibatkan tujuh orang terluka dan dua diantaranya mengalami luka yang cukup serius. Apalagi dilakukan oleh organisasi yang mengatasnamakan agama saat melakukan pembubaran diskusi sekaligus disertai pengerusakan dan penganiayaan."Diskusi itu adalah diskusi kami yang dilakukan sudah berlangsung beberapa tahun ini. Tindakan pembubaran dan penganiayaan merupakan satu bentuk pengebirian yang dilakukan ormas MMI karena saat kejadian mereka secara terang-terangan menyebar pamflet release mereka," ujarnya.Sebab, perilaku anarkis yang dilakukan oleh ormas MMI ini tidak hanya sekali ini tetapi sudah dua kali berlangsung. Dua bulan yang lalu MMI juga telah melakukan upaya penganiayaan yang dilakukan terhadap Bramantyo seniman Yogya. Dianiaya saat hendak melakukan aksi theatrikal 'Membuang Macan Kerah' di dekat Sekretariat MMI di Batul, Yogya namun dikeroyok belasan dari MMI.
Bubarkan diskusi Irshad Manji, ormas Islam diadukan ke polisi
"Kita akan melaporkan insiden itu ke Polda DIY sebab insiden ini sudah terkait upaya tindak pidana," ujar Syamsudin.
Rekomendasi