Ratusan Siswa SMP Tumbang Akibat MBG, Pemkab Blora Tetapkan Status Kejadian Luar Biasa

Ratusan siswa dari SMP Negeri 1 Blora mengalami keluhan mual, muntah, dan diare setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ahmad Adirin
Oleh Ahmad Adirin - Reporter
Ratusan Siswa SMP Tumbang Akibat MBG, Pemkab Blora Tetapkan Status Kejadian Luar Biasa
Murid SMPN 1 Blora Diduga Keracunan MBG (Foto: Ahmad Adirin/Liputan6.com) (© 2025 Liputan6.com)

Ratusan siswa dari SMP Negeri 1 Blora mengalami keluhan seperti mual, muntah, dan diare setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Situasi ini memicu perhatian publik yang mempertanyakan kualitas sistem penyediaan makanan MBG.

Pertanyaan yang sama juga muncul di kalangan anggota DPRD Blora. Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Andita Nugrahanto, mengaku tidak terkejut, meskipun ia merasa prihatin.

"Aslinya kasus seperti itu banyak terjadi. Cuma tidak terekspose. Sakne (kasihan) anak-anak," kata Andita sebagaimana dilansir dari Liputan6.com pada Kamis (27/11).

Kejadian keracunan MBG yang menimpa ratusan siswa tersebut kembali memunculkan tuntutan agar penyedia menu, yaitu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), diberi sanksi tegas, bahkan di-blacklist. Namun, Andita menjelaskan bahwa prosesnya tidak semudah yang dibayangkan.

"Nek diblacklist ya nggak semudah itu. Tapi seenggaknya ada punishment," tegas dia.

Dia menambahkan bahwa ada prosedur administratif yang harus dilalui, termasuk pemberian Surat Peringatan (SP) serta surat pernyataan dari SPPG yang menyatakan kesediaan untuk ditutup jika insiden serupa terjadi lagi. Selain sanksi administratif, ia juga menilai pentingnya membuka proses hukum.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Blora, Subroto juga menyampaikan pendapat serupa. Subroto berpendapat bahwa peristiwa ini bukan hanya insiden isolasi, melainkan merupakan masalah sistemik.

Menurutnya, ada potensi kelalaian dalam sistem yang perlu diinvestigasi secara mendalam, mulai dari kualitas bahan baku hingga mekanisme distribusi makanan ke sekolah.

"Keselamatan peserta didik harus ditempatkan di posisi tertinggi," ujar dia.

Nama SPPG Larasati, yang diduga menjadi penyedia menu pada hari kejadian, juga mendapat sorotan. Subroto menekankan bahwa penyedia layanan gizi yang gagal memenuhi standar, meskipun hanya sekali, harus menerima konsekuensi.

"Jika terbukti ada kelalaian, maka sanksi seperti penundaan pembayaran harus diberlakukan," tambah dia.

Evaluasi Sistem MBG

Di tengah kekhawatiran masyarakat, DPRD mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG. Evaluasi ini mencakup pemilihan bahan baku, proses memasak, pengepakan, hingga distribusi makanan yang semuanya harus melalui verifikasi yang ketat.

"Tidak boleh ada celah yang memungkinkan kelalaian atau manipulasi," ungkap Subroto.

Komisi D juga dijadwalkan untuk mengadakan pertemuan dengan Satgas MBG Kabupaten Blora guna membahas langkah-langkah korektif yang diperlukan.

Hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan menjadi dokumen yang sangat dinantikan untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas insiden ini. Selain itu, koordinasi dengan Wakil Bupati Blora yang juga menjabat sebagai

Ketua Satgas Percepatan MBG akan dilakukan dalam waktu dekat. DPRD Blora percaya bahwa kasus yang terjadi di SMPN 1 Blora ini bisa menjadi momentum untuk memperbaiki sistem MBG atau justru menjadi peringatan bahwa program ini memerlukan pengawasan yang lebih ketat dari awal hingga akhir.

"Program ini membawa manfaat besar, tetapi harus dijalankan dengan standar tertinggi agar tidak menimbulkan risiko bagi siswa," tegas Subroto.

Pemerintah daerah kini didorong untuk memastikan bahwa setiap penyedia makanan beroperasi secara profesional, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Sebab, bagi ratusan siswa yang mengalami masalah kesehatan pada hari itu, insiden ini bukan hanya sekadar gangguan kesehatan. Melainkan, pengalaman yang seharusnya tidak terjadi dari program yang mengklaim membawa embel-embel 'bergizi'.

Penetapan KLB

Usai terjadinya keracunan makanan yang melibatkan ratusan siswa di SMP Negeri 1 Blora, Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, mengumumkan bahwa insiden tersebut telah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB).

"Penetapan KLB ini dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Blora menerima surat resmi dari Badan Gizi Nasional, yang menyusul tingginya jumlah siswa yang terpengaruh," ujar Sri di Blora pada Kamis (27/11).

Penetapan KLB tersebut, menurut Sri, didasarkan pada jumlah kasus yang signifikan. Sementara itu, rekomendasi resmi mengenai data korban dan perkembangan kasus dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora.

Dia menegaskan bahwa Pemkab Blora tetap bersikap transparan terkait insiden ini. Penyedia makanan, MBG, yang merupakan Satuan Pelayanan Pengolahan Gizi (SPPG) Karangjati 1 Blora, juga telah menerima surat penghentian operasional sementara dari Direktorat Pemantauan dan Pengawasan melalui Bidang Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II.

"Surat penghentian operasional telah diterbitkan. Ini adalah bagian dari langkah penanganan dan evaluasi menyeluruh," ujar Sri, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Blora.

Di samping itu, pemerintah daerah bersama tim gabungan sedang melakukan investigasi di lapangan.

"Tim kami turun untuk memeriksa semua aspek yang berkaitan dengan peristiwa ini. Hasil pemeriksaan akan diumumkan secara resmi oleh Dinas Kesehatan nantinya," kata Sri.

Sri menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan penanganan yang terbaik bagi siswa yang terdampak dan memastikan bahwa investigasi berjalan secara menyeluruh.

"Kami pastikan penanganan berjalan optimal. Semua langkah diambil demi keselamatan anak-anak dan kejelasan mengenai kasus ini," ujar dia.

Penyebab Keracunan

Sekretaris Dinkesda Blora, Nur Betsia, mengungkapkan bahwa jumlah kasus dugaan keracunan makanan yang ditangani oleh RSU dr. R. Soetijono Blora dan Rumah Sakit Dinas Kesehatan Tentara (RS DKT) Blora mencapai 122 siswa. Dari total tersebut, 117 siswa menjalani perawatan jalan, sedangkan lima siswa lainnya dirawat inap.

"Saat ini, hanya tiga pasien yang masih dirawat inap, dengan dua di RSU Blora dan satu di RS DKT Blora. Kondisi mereka baik, dan kami berharap mereka segera bisa pulang," jelas Nur.

Nur juga menyampaikan bahwa tim telah melakukan penyelidikan epidemiologi untuk mengidentifikasi penyebab pasti dari kejadian tersebut. Proses pemeriksaan dimulai dari dapur penyedia makanan MBG, yang mencakup dokumen akreditasi dapur, sertifikat laik higiene dan sanitasi, serta SOP pengolahan makanan, kebersihan peralatan, proses pengolahan, penyajian, dan distribusi makanan ke sekolah.

"Meskipun sertifikat laik higiene sanitasi dan SOP sudah ada, tidak semua sudah terpasang. Kami juga melakukan investigasi langsung dari proses pengolahan hingga distribusi makanan," tambah Nur.

Sampai saat ini, Dinkesda belum dapat memastikan penyebab keracunan yang terjadi. Kepastian mengenai hal ini akan diketahui setelah hasil uji laboratorium dari sampel makanan, feses, muntahan, dan sampel air yang telah dikirim ke BLK Semarang selesai diproses oleh Dinas Kesehatan dan BPOM.

"Proses pemeriksaan mikrobiologi biasanya memerlukan waktu sekitar satu minggu," ujar Nur.

Terkait dengan penanganan medis, Dinkesda memberikan pengobatan sesuai dengan gejala yang dialami oleh siswa.

"Jika anak mengalami mual atau muntah, kami memberikan obat anti mual. Untuk yang diare, kami berikan obat diare. Semua penanganan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing anak," tutur Nur.

Rekomendasi