Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ratusan Ribu Ekstasi dan Puluhan Bungkus Sabu Dimasukkan ke Ban Dalam Mobil

Ratusan Ribu Ekstasi dan Puluhan Bungkus Sabu Dimasukkan ke Ban Dalam Mobil BNN Tangkap Pengedar ekstasi di Asahan Sumut. ©2019 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 81,8 Kg sabu-sabu dan 102.657 butir pil ekstasi di Asahan, Sumut. Delapan terduga pelaku disergap.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, penangkapan dilakukan Selasa (2/7) dan Rabu (3/7). Operasi ini berawal saat tim BNN menerima informasi dari masyarakat tentang adanya speed boat yang berlabuh di perairan Tanjung Balai, Asahan, Selasa (2/7). Speed boat itu diduga membawa narkotika yang diambil dari wilayah perbatasan Malaysia.

Tim BNN kemudian melakukan penyelidikan. Mereka mencurigai mobil Kijang Innova hitam dengan nomor polisi BK 1430 HG dan mengikutinya. Saat mobil keluar dari sebuah rumah menuju jalan raya, sekitar pukul 17.15 Wib, tepat di perlintasan rel kereta api Simpang Warung Kisaran, kendaraan itu dihentikan dan digeledah.

"Di dalam mobil ditemukan tiga ban dalam mobil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi," jelas Arman.

Petugas langsung mengamankan dua penumpang mobil, yakni Adi Putra alias Tison dan Ardiansyah alias Yuni. Setelah diinterogasi, mereka mengaku masih menyimpan narkotika di sebuah rumah di Lubuk Palas, Asahan.

Tim BNN kemudian mendatangi rumah itu. Petugas menemukan satu ban dalam mobil berisi narkotika di belakang rumah. Di tempat ini mereka mengamankan satu orang penunggu rumah atas nama Fadli.

Tak berhenti di sana, tim kembali melakukan pengembangan. Mereka mencari pelaku lain. Salah satunya diketahui menggunakan mobil Honda Jazz dengan nomor polisi BK 1004 VP yang bergerak ke arah Batubara.

Sekitar pukul 17.30 Wib, tim BNN menemukan mobil Honda Jazz itu sedang melaju dengan kecepatan tinggi menuju ke Batubara. Saat pengejaran, tim BNN disalip mobil Avanza dengan nomor polisi B 1321 KIJ. Ketika tim BNN akan menyalip Avanza itu tidak memberikan jalan dan berusaha menghalang-halangi. Namun pengejaran tetap dilakukan. Sekitar pukul 18.30 Wib tim BNN berhasil menghentikan Honda Jazz di Jalan Perintis Kemerdekaan Batubara. Dari mobil itu diamankan dua orang atas nama Hanafi dan Amiruddin.

Sementara Avanza berhasil lolos dari pengejaran. Kendaraan itu terpantau menuju ke arah pelabuhan. Tim BNN berusaha mencari, namun tidak berhasil menemukannya. Rabu (3/7) sekitar pukul 01.30 Wib, tim BNN berhasil menangkap dua pelaku lainnya atas nama Zul dan Nazar. Keduanya diringkus di sebuah rumah di dalam perkebunan sawit di daerah Teluk Dalam, Asahan.

Petugas terus mengembangkan penangkapan itu dan memburu pelaku lain yang diketahui berada di wilayah Deli Serdang. Ketika tim BNN sedang melakukan pencarian, tepatnya di Jalan Perhubungan, Laut Dendang, MedanTembung, Sumut, mereka menemukan kembali mobil Avanza putih BK 1321 KIJ yang berhasil lolos dari tangkapan.

"Kemudian tim berupaya untuk menghentikan mobil tersebut, namun mobil tersebut masih tetap berusaha untuk melarikan diri bahkan menabrak dan berupaya mencelakai serta membahayakan petugas," jelas Arman.

Tim BNN terus melakukan pengejaran. Mereka berupaya memberikan peringatan dengan beberapa kali tembakan, namun tidak diiraukan. Avanza itu terus melaju, sehingga petugas mengarahkan tembakan ke mobil itu.

"Setelah terjadi kejar-kejaran akhirnya mobil Avanza tersebut berhenti. Ketika sudah berhenti terlihat beberapa orang ke luar dari mobil dan melarikan diri," jelas Arman.

Ketika dilakukan pemeriksaan, di dalam mobil itu terdapat 3 penumpang atas nama Sulaeman, M Yusuf, dan M Yasin. Dua di antaranya terluka, yakni M Yasin dan M Yusuf.

"Selanjutnya petugas berupaya memberikan pertolongan kepada yang terluka dengan membawa ke RS. Haji Medan. Namun setibanya di rumah sakit, M Yasin dinyatakan meninggal dan M Yusuf mengalami luka pada betis kiri dan saat ini dirawat di RS Bhayangkara Medan," papar Arman.

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 16.15 Wib, tim BNN berhasil menangkap 1 pelaku lain atas nama Tarmizi alias Geng di salah satu rumah di Gang Riski, Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Dalam operasi ini, petugas menyita total 4 ban dalam mobil berisi 70 bungkus dengan berat 81.862,6 gram, 20 bungkus berisi 102,657 butir pil ekstasi.

"BB sabu-sabu dan ekstasi itu berasal dari Malaysia dan diserahterimakan di tengah laut antara kapal ke kapal, ship to ship," jelas Arman.

Selain narkotika, petugas juga menyita barang bukti 1 unit mobil Toyota Innova BK 1430 HG, mobil Honda Jazz BK 1004 VP, mobil inova BK 1144 VI, mobil CRV BK 1735 KY, mobil CRV BK 1832 UO, mobil Avansa B 1321 KIJ, dan sejumlah alat komunikasi handphone.

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di kantor BNNP Sumut untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," tutup Arman.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP