Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021, untuk tersangka Ade Yasin selaku Bupati Bogor periode 2018-2022.
"Pemeriksaan dilakukan di Lapas Klas I Sukamiskin," tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (23/6).
Sebelumnya, Bupati nonaktif Ade Yasin diduga kerap memberikan fasilitas kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar) saat tengah memeriksa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Selain memberikan fasilitas, Ade Yasin juga diduga memberikan uang agar pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Bogor berjalan lancar.
Hal tersebut diketahui saat tim penyidik memeriksa Kepala BPKAD Kab. Bogor Teuku Mulya, Sekretaris BPKAD Pemkab Bogor Andri Hadian, Inspektur Kab. Bogor/mantan Kepala BPKAD Kab. Bogor Ade Jaya Munadi, PNS/Kabid AKTI BPKAD Kab. Bogor Wiwin Yeti Haryati.
Kemudian Sub Koordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kab. Bogor Hanny Lesmanawaty, Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kab. Bogor Rudli Fathurahman, Staf di Sekretariat Daerah Kab. Bogor Kiki Rizki Fauzi, dan ajudan Bupati Kab. Bogor Anisa Rizky Septiani alias Ica.
"Seluruh saksi hadir. Dikonfirmasi lebih lanjut mengenai dugaan adanya arahan AY (Ade Yasin) untuk membantu para auditor BPK dalam proses audit keuangan di beberapa SKPD Pemkab Bogor di antaranya dengan memberikan fasilitas dan sejumlah uang," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (21/6).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tahun anggaran 2021.
Selain Ade Yasin, KPK juga menjerat tersangka lainnya, yakni Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik (RT). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi suap.
Sementara pihak pemberi suap KPK menjerat Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim BPK Kab. Bogor Arko Mulawan (AM), serta dua pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah (HNRK) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
Penetapan tersangka terhadap Ade Yasin bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK sejak Selasa, 26 Maret 2022 hingga Rabu, 27 Maret 2022 di kawasan Bogor dan Bandung, Jawa Barat.
Dalam OTT tersebut, tim penindakan mengamankan 12 orang dan uang sebesar Rp 1,024 miliar.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Bupati Bogor Ade Yasin menyuap para auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar) agar Kabupaten Bogor menerima predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
"AY (Ade) selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk tahun anggaran 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/4) dini hari.
Advertisement
Firli menyebut, awalnya tim pemeriksa dari BPK Jabar ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Tim pemeriksa tersebut yakni Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah, Ketua Tim Audit Interim BPK Kab. Bogor Arko Mulawan, dan para pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, dan Winda Rizmayani.
Firli mengatakan, atas keinginan Ade Yasin agar Kabupaten Bogor menerima opini WTP itu, pada sekitar Januari 2022, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara Hendra Nur dengan Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam dengan tujuan mengondisikan susunan tim audit interim (pendahuluan).
Sebagai realisasi kesepakatan, Ihsan dan Maulana diduga memberikan uang sekitar Rp 100 juta dalam bentuk tunai kepada Kasub Auditorat Jabar III BPK Jabar Anthon Merdiansyah di salah satu tempat di Bandung.
Anthon kemudian mengondisikan susunan tim sesuai dengan permintaan Ihsan dimana nantinya obyek audit hanya untuk SKPD tertentu. Kemudian audit dilaksanakan mulai Februari 2022 hingga April 2022.
Adapun temuan fakta tim audit di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda - Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai kontrak.
"Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY (Ade) melalui IA (Ihsan) dan MA (Maulana) kepada tim pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar," kata Firli. [rnd]
Baca juga:
Pesan Plt Bupati Bogor ke SKPD usai Ade Yasin Diciduk KPK: Jangan Mau Diintervensi
Ade Yasin Diduga Memberikan Fasilitas dan Uang kepada Auditor BPK Jabar
Kadis PUPR Kabupaten Bogor Dicecar Soal Penyidikan KPK: Saya Kayak Bintang Film Saja
KPK Panggil Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan terkait Kasus Ade Yasin
Kasus Ade Yasin, KPK Periksa 9 Pejabat Pemkab Bogor
KPK Bakal Panggil Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Terkait Suap BPK Jabar
Hujan Deras Picu Banjir di Kota Medan, Ratusan Rumah Terendam
Sekitar 14 Menit yang laluKetenagakerjaan dan Pendidikan di Indonesia Jadi Isu Pembahasan B20
Sekitar 21 Menit yang lalu20 Toko Obat di Kabupaten Tangerang Disegel, Ini Penyebabnya
Sekitar 28 Menit yang laluKasus Bupati Mukti Agung, Wabup dan 9 Pejabat Pemalang Diperiksa KPK
Sekitar 29 Menit yang laluTNI Beberkan Pengakuan Brigjen Penembak Kucing di Sesko Bandung
Sekitar 35 Menit yang laluKoruptor Dewie Yasin Limpo Dapat Remisi Kemerdekaan 4 Bulan 15 Hari
Sekitar 47 Menit yang laluAlasan PAN Dukung Sandiaga Nyapres: Dekat dengan Zulhas, Punya Pengalaman
Sekitar 53 Menit yang laluKPK Pastikan Periksa Surya Darmadi Meki Ditahan Kejagung
Sekitar 54 Menit yang laluMenteri PUPR Sebut Pembangunan Istana Negara di IKN Belum Siap Digroundbreaking
Sekitar 55 Menit yang laluPelaku Penembakan Kucing di Sesko TNI Berpangkat Brigjen, Alasannya Jaga Kebersihan
Sekitar 55 Menit yang laluPenembakan Kucing-Kucing di Sesko TNI Bandung, Mata Ditembak sampai Tembus Mulut
Sekitar 1 Jam yang laluTangan Diborgol, Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi Diperiksa Kejagung
Sekitar 1 Jam yang laluPelatih Taekwondo di Malang Cabuli Murid Selama Empat Tahun
Sekitar 1 Jam yang laluViral Begal Rampas Ponsel Warga di Warung Kopi Ciracas, Polisi Buru Pelaku
Sekitar 2 Jam yang laluPose di Depan Mobil RI 77, Intip Gagahnya Jenderal Polri Bintang Tiga di HUT RI
Sekitar 3 Jam yang laluBuntut Kasat Narkoba Karawang Ditangkap, Kompolnas: Dalami Keterlibatan Polisi Lain
Sekitar 1 Hari yang lalu117 Polisi di Sumsel Ditilang, Ada yang Terobos Rambu hingga Pakai Knalpot Bising
Sekitar 1 Hari yang laluTimsus Polri Besok Periksa Istri Sambo, Bakal Umumkan Temuan Baru Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluJokowi Marah karena Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J Lambat
Sekitar 2 Jam yang laluKompolnas Desak Polri Segera Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo
Sekitar 4 Jam yang lalu'Lembaran Baru' Bharada E: Digugat Mantan Kuasa Hukum
Sekitar 8 Jam yang laluTimsus Polri Besok Periksa Istri Sambo, Bakal Umumkan Temuan Baru Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluJokowi Marah karena Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J Lambat
Sekitar 2 Jam yang laluKompolnas Desak Polri Segera Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo
Sekitar 4 Jam yang lalu'Lembaran Baru' Bharada E: Digugat Mantan Kuasa Hukum
Sekitar 8 Jam yang laluTimsus Polri Besok Periksa Istri Sambo, Bakal Umumkan Temuan Baru Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluJokowi Marah karena Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J Lambat
Sekitar 2 Jam yang laluKompolnas Desak Polri Segera Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo
Sekitar 4 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Direktur Jenderal WHO Adalah Bapak Antivaksin Sedunia
Sekitar 3 Hari yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 3 Minggu yang laluBRI Liga 1: Persib Boyong 22 Pemain ke Sleman, 8 Nama Dipastikan Absen Lawan PSS
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami