Rabu, Miryam kembali diperiksa di Polda Metro terkait laporan Dirdik KPK
Merdeka.com - Mantan komisi III DPR yang juga terdakwa dalam kasus pemberian keterangan palsu, Miryam S Haryani akan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (27/9). Dia menjelaskan pemeriksaannya terkait aduan pencemaran nama baik di beberapa pemberitaan yang diajukan Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman.
"Kemarin belum selesai, masih terputus. Nanti hari Rabu saya akan diperiksa lagi," ujar Miryam usai jalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/9).
Kemudian, dia menceritakan dalam pemeriksaan pertama, Rabu (20/9) terkait pemberitaan sejumlah media massa tentang Aris Budiman. Dia mengatakan beberapa media yang memberitakan bahwa Aris menerima uang Rp 2 miliar.
"Diperiksa ke Polda kaitannya dengan pak Aris yang beredar di media online inilah.com kalau enggak salah. Yang menyatakan yaitu Pak Aris Budiman menerima uang Rp 2 M itu. Namun itu kan bukan fakta persidangan. Itu yang ditanya," tambah dia.
Kemudian dia juga membeberkan terkait fakta persidangan. Dia juga menepis terkait penyebutan nama Aris Budiman dan aliran dana Rp 2 miliar.
"Kan fakta persidangannya begitu. Ya faktanya begitu," kata dia.
Ditemui terpisah, Penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana memanggil kembali Miryam S Haryani, minggu depan. Miryam akan diperiksa terkait pemberitaan di media online yang sempat menyinggung nama Direktur Penyidik KPK Brigjen Aris Budiman.
"Rencananya minggu depan kita akan lakukan pemeriksaan lagi kepada Ibu Miryam untuk menjelaskan duduk permasalahannya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, di Polda Metro Jaya, Minggu (24/9).
Adi menambahkan, pemanggilan Miryam pada Rabu (20/9) belum masuk tahap permasalahannya. "Karena waktunya terbatas, yang bersangkutan atas permohonan yang bersangkutan, hold dulu pemeriksaannya, kan sudah malam juga," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024
Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaDisebut Riya Akibat Sering Menunjukkan Kekayaan, Berikut Daftar Sumber Kekayaan Ustaz Solmed yang Kini Diperhatikan oleh Ditjen Pajak
Sering pamer kemewahan di media sosial, inilah deretan kran pundi-pundi rupiah milik Ustaz Solmed dan April Jasmine.
Baca SelengkapnyaIwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku
Korban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.
Baca SelengkapnyaSimak Fakta Menarik Siti Badriah, Yang Mulai Menyanyi Sejak SD Dan Pernah Mengalami Kecurangan Senilai Rp100 Juta
Ternyata Alami Penipuan 100 juta, Berikut fakta-fakta SitI Badriah. Simak selengkapnya dibawah ini!
Baca SelengkapnyaEks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan
Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca Selengkapnya