Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Putusan sidang praperadilan Bupati Buton digelar Selasa pekan depan

Putusan sidang praperadilan Bupati Buton digelar Selasa pekan depan Ilustrasi Sidang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan putus sidang praperadilan Bupati nonaktif Buton Samsu Umar Abdul Samiun melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (24/1). Hakim tunggal Noor Edi Yono telah mendengarkan sejumlah keterangan saksi ahli dan saksi fakta dihadirkan Samsu sebagai pemohon maupun KPK menjadi termohon.

Umar Samiun menghadirkan empat saksi ahli yakni Laica Marzuki, Margarito Kamis, Choirul Huda dan Mudzakir, serta dua saksi fakta yaitu Arbab Paproeka dan La Ode Agus Mukmin. Sementara pihak termohon KPK hanya menghadirkan saksi ahli Adnan Pasiladja.

Seperti diberitakan Antara, Sabtu (21/1). Saksi ahli Umar Samiun, Laica Marzuki menjelaskan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XII/2014 tertanggal 28 April 2015 mengatur penetapan tersangka harus berdasarkan minimal 2 dua alat bukti sebagaimana termuat dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai dengan pemeriksaan calon tersangka.

Laica menegaskan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) melarang menetapkan seseorang subjek hukum selaku tersangka tanpa terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan.

"Pemeriksaan calon tersangka menjadi syarat mutlak sebelum penetapan tersangka," tegas mantan Hakim Agung itu.

Saksi ahli Margarito Kamis mengungkapkan putusan MK bersifat "final and binding" berlaku sebagai hukum positif, mengikat kepada semua sejak diundangkan dan bersifat imperatif.

Ahli hukum acara pidana Ahli Choirul Huda memaparkan Putusan Mahkamah konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 tanggal 28 April 2015, penetapan tersangka harus berdasarkan minimal dua alat bukti sebagaimana termuat dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai dengan pemeriksaan calon tersangkanya.

Mudzakir menerangkan sesuai hukum acara Praperadilan hanya pada lingkup Pasal 77 yaitu sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan.

Namun, perkembangannya setelah ada putusan MK yakni mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka menjadi jelas masuk lingkup praperadilan.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta
Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.

Baca Selengkapnya
Pesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang
Pesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang

Pesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Kembali 'Berulah', Mendadak Peluk Gubernur Jabar di Depan Umum
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Kembali 'Berulah', Mendadak Peluk Gubernur Jabar di Depan Umum

Momen lucu saat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono peluk mesra Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya
Gerindra Duga KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jabar
Gerindra Duga KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jabar

Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo yang bertindak sebagai ketua panel dan didampingi oleh Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.

Baca Selengkapnya
Saksi AMIN Temukan Lurah di Riau Minta Data Pemilih 02 untuk Diberikan Bansos, Ini Pengakuannya
Saksi AMIN Temukan Lurah di Riau Minta Data Pemilih 02 untuk Diberikan Bansos, Ini Pengakuannya

Saksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Surya Dharma mengungkap, ada seorang Lurah di Riau yang terlibat dalam upaya pemenangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Sosok KGPH Purbaya, Putra Mahkota Keraton Surakarta yang Diduga Lakukan Tabrak Lari
Sosok KGPH Purbaya, Putra Mahkota Keraton Surakarta yang Diduga Lakukan Tabrak Lari

Pengangkatannya sebagai putra mahkota sempat mengundang polemik.

Baca Selengkapnya
Santri Bakar Ponpes di Siak karena Sakit Hati Karena Sering Dibully Ditangkap, Bersikukuh Tak Melakukan
Santri Bakar Ponpes di Siak karena Sakit Hati Karena Sering Dibully Ditangkap, Bersikukuh Tak Melakukan

serangkaian pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku, saksi dan ahli, E merupakan pelaku tunggal melakukan perbuatan itu.

Baca Selengkapnya