Punya hak imunitas, Bupati Gowa tolak panggilan polisi
Merdeka.com - Bupati Gowa, Adnan Purictha Ichsan Yasin Limpo, menolak panggilan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus pembongkaran paksa brankas isi benda pusaka peninggalan kerajaan Gowa. Kepolisian kesulitan membongkar kasus itu lantaran Adnan dianggap memiliki kekebalan hukum.
"Sudah dipanggil (Adnan Purictha Yasin Limpo) untuk diperiksa tapi tidak mau hadir karena memang dia selaku kepala daerah punya hak imunitas atau hak kekebalan hukum atau hal dilindungi hukum," kata AKBP Anwar Hasan, Kepala Subdit 1 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulsel, Rabu (12/10).
Anwar mengungkap, pihaknya memerlukan izin dari Gubernur Sulsel sekaligus paman Adnan, Syahrul Yasin Limpo. "Kepala daerah ini (bupati) bisa diperiksa setelah keluar persetujuan dari Gubernur secara tertulis. Jadi agar bisa diperiksa, kita akan layangkan surat ke Gubernur Sulsel," ungkapnya.
Selain segera memanggil Adnan, dalam kasus ini kepolisian juga telah memeriksa 12 orang pejabat di wilayah Gowa dan pihak kerajaan. Mereka diperiksa polisi, di antaranya Kadis Pariwisata Gowa, Andi Rimba Alam dan Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa, Muchlis.
Dalam kasus ini, kepolisian sebelumnya telah menetapkan Kepala Satpol PP Gowa, Alimuddin Tiro, tersangka kasus pembongkaran paksa brankas berisi benda pusaka peninggalan kerajaan Gowa.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaSekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaSelain ucapan selamat, Kabid Keu Polda Bengkulu Kombes Pol Bangun Widi Septo selaku komandan memberikan pesan yang tak kalah penting kepada dua mempelai.
Baca SelengkapnyaPolisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaJukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaSaat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnya