Pungli Rp 6 M di TPK Palaran, Polisi sita rumah mewah aset koperasi
Merdeka.com - Tim Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur, melakukan sita aset koperasi samudera sejahtera (Komura), pascapenyitaan uang tunai diduga hasil pungli Rp 6,1 miliar di area TPK Palaran, Samarinda. Mulai dari mobil mewah hingga deposito ratusan miliar.
Penyitaan dilakukan Minggu (19/3) kemarin, diberbagai tempat di Samarinda. Aset yang disita adalah 9 unit mobil mewah, 7 motor, 5 unit rumah mewah, 2 bidang lahan serta rekening deposito bernilai ratusan miliar.
"Penyelidikan berkembang ke perairan Muara Berau, dimana juga perusahaan sawit yang punya CPO (Crude Palm Oil) juga perusahaan batubara, juga ditarik pungutan. Alasannya, Komura punya tenaga kerja," kata Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Safaruddin, kepada wartawan di mako Brimob Polda Kalimantan Timur Detasemen B Samarinda, Jalan Sultan Hasanuddin, Senin (20/3).
"Tenaga buruh yang menjadi tidak ada pekerjaan, sehingga harus diberikan jatah dari perusahaan sawit dan batubara. Padahal, tidak ada kerjaan. Pun juga, perusahaan batubaea dan sawit, ditarik pungutan oleh Komura," ujar Safaruddin.
Dari penyitaan aset itu, kuat dugaan, keberadaaan Komura sebagai koperasi tenaga kerja bongkar muat (TKBM), tidak mensejahterakan anggota koperasi.
"Sejatinya, koperasi tujuannya untuk mensejahterakan anggota koperasi. Tapi yang terjadi di Komura, memperkaya pengurus-pengurus. Tidak ada pembagian ke anggota koperasi. Tujuan koperasi, sudah salah," terang Safaruddin.
"Semua perusahaan sawit dan batubara, ditarik pungutan oleh Komura karena sekarang peti kemas pakai crane, banyak tenaga kerja kehilangan pekerjaan. Komura serahkan massa, agar perusahaan mau teken menyetujui pungutan," tambahnya.
Yang mencengangkan, ada salah satu perusahaan yang diperiksa Bareskrim, menyetor per bulan Rp 3 miliar ke Komura. "Itu baru satu perusahaan. Kita akan cari kemungkinan perusahaan batubara dan sawit lainnya," ungkap Safaruddin.
"Kita akan telusuri aliran dana kemana saja. Kemudian back up kebijakan, kita cek sejauh mana ada kekuatan untuk memaksa perusahaan-perusahaan di TPK Palaran mau kasih pungutan ke dia (Komura)," demikian Safaruddin.
Diketahui, Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Kaltim, Jumat (17/3), membongkar dugaan pungli di kawasan TPK Palaran, Samarinda, yang berujung pada penyitaan uang Rp 6,1 miliar, dari koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Komura.
Selain itu, tim Bareskrim juga menemukan praktik dugaan pungli pada petugas pungut parkir di pos masuk TPK Palaran. Belakangan, pemungut itu berasal dari ormas PDIB, mengacu SK Wali Kota Tahun 2016. Sampai Senin (20/3) ini, ada 26 orang diperiksa, dimana 3 diantaranya berstatus tersangka. Dengan rincian, 1 orang dari Komura, dan 2 orang dari ormas PDIB.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan
Baca SelengkapnyaSipir Rutan KPK terima setoran dari tahanan disebut 'Lurah'
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang
Baca SelengkapnyaDia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaAnggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto, tengah menjadi sorotan. Pangkalnya, mengembalikan uang ratusan juta yang ditemukan di rest area tol Lampung.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaBegini cara unik jenderal polisi orang nomor dua di Polda Sumut berangkat kerja ke kantor. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca Selengkapnya