Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PSBM Kota Cimahi, Aktivitas Diperketat dengan Operasi Yustisi

PSBM Kota Cimahi, Aktivitas Diperketat dengan Operasi Yustisi Operasi Yustisi di Cimahi. ©2020 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Pemerintah Kota Cimahi mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) setelah masuk kategori zona merah Penyebaran Covid-19 di Jawa Barat. Langkah awal dari pengetatan aktivitas ditandai dengan operasi yustisi sekaligus merazia pelanggar protokol kesehatan.

Peninjauan disaksikan langsung oleh Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna bersama Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Sufahriadi dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan memberhentikan sejumlah kendaraan karena tidak mengenakan masker. Mereka pun diminta menunjukkan identitas diri seperti KTP untuk dimasukkan ke dalam database pelanggar.

"Operasi yustisi di Cimahi, karena hasil evaluasi Pemprov Jabar dinyatakan masuk zona merah," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Sufahriadi.

Selama kebijakan PSBM ini berlangsung, Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Cimahi mencari dan memetakan dimana lokasi penyebaran virus hingga ke tingkat lingkungan rumah warga. "(Dicari) siapa yang positif dan itu yang difokuskan untuk isolasi," ucap dia.

Seperti diketahui, Kota Cimahi merupakan satu dari wilayah yang ditetapkan sebagai zona merah di Jawa Barat. Selain itu, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi menyandang status yang sama berdasarkan evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sebelumnya, Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mengatakan kebijakan PSBM berimplikasi pada pengetatan pengawasan aktivitas masyarakat hingga tingkat kelurahan. Semua kebijakan ini sudah dikoordinasikan dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Teknis PSBM itu sama seperti dulu, karena kata Pak Gubernur enggak usah PSBMK, PSBM saja. Jadi, kami melakukan seperti dulu, orang tidak keluar masuk seenaknya," katanya.

Diakui Ajay, tren kasus Covid-19 di Kota Cimahi memang mengalami peningkatan dalam sebulan terakhir seiring dengan peningkatan tes masif yang dilakukan. Dari hasil evaluasi, tingginya kasus temuan Covid-19 pun tidak terlepas dari peningkatan aktivitas masyarakat.

"Yang terkonfirmasi itu banyak juga dari luar daerah, itu yang kami sayangkan. Dari luar kota, ketemu sodara itu yang harus diantisipasi," ucap dia.

Pemkot Bandung Siapkan Opsi Menerapkan PSBM

Terpisah, Pemerintah Kota Bandung pun segera mengambil ancang-ancang untuk menerapkan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK). Namun, aturan itu akan dilakukan di Kecamatan yang kasus penyebaran virus coronanya tinggi.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, PSBMK menjadi opsi jika ada Kecamatan yang penularan Covid-19 nya tinggi atau bahkan tidak terkendali. Hanya saja, pemberlakuannya masih belum ditentukan kapan.

"Kita coba AKB diperketat dulu, karena salah satu kunci menekan penyebaran itu lewat penggunaan masker," kata dia. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP