Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Protes Koleganya Ditahan Kasus Korupsi, Puluhan Dokter Demo di Kejari Pekanbaru

Protes Koleganya Ditahan Kasus Korupsi, Puluhan Dokter Demo di Kejari Pekanbaru Demo dokter di kantor Kejari Pekanbaru. ©2018 Merdeka.com/Abdullah Sani

Merdeka.com - Pascapenahanan 3 orang dokter spesialis oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru, puluhan dokter berunjuk rasa di kantor jaksa tersebut, Selasa (27/11). Mereka mendemo jaksa sebagai aksi solidaritas karena temannya sesama profesi ditahan atas kasus korupsi.

Para dokter tersebut datang dengan mengendarai mobil pribadi masing-masing yang diparkir di pinggir jalan Jenderal Sudirman, tak jauh dari kantor Kejari Pekanbaru.

"Jadi (demo) ini merupakan sebagai bentuk solidaritas kami," kata wakil koordinator lapangan aksi demo, dr Andre.‎Sejumlah perwakilan dokter meminta untuk bertemu dengan Kajari Pekanbaru Suripto Idianto. Mereka menuntut penangguhan penahanan ketiga dokter tersebut. Namun jaksa tidak berkenan mengabulkan permintaan para dokter.

"Kita tahan para tersangka dokter ini karena supaya tidak melarikan diri itu salah satunya," ujar Kajari Pekanbaru Suripto.

Suripto tak ingin para tersangka membuat jaksa kewalahan jika tidak ditahan. Sebab, jaksa memiliki pengalaman adanya 14 orang tersangka korupsi dalam kasus yang lain, sulit ditemukan karena tidak ditahan.

"Pengalaman kita selama ini, ada 14 buronan kasus korupsi di Pekanbaru sulit dicari. Makanya saat ada tersangka korupsi, langsung kita tahan," tegas Suripto.

demo dokter di kantor kejari pekanbaru

Demo dokter di kantor Kejari Pekanbaru ©2018 Merdeka.com/Abdullah Sani

Penahanan itu yang membuat para dokter dari berbagai asosiasi melakukan demo. Mereka terdiri dari asosiasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Bedah Indonesia (IKABI) dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).

Saat demo, mereka mengenakan jas dokter, mereka berkumpul untuk menunjukkan keprihatinan atas ditahannya tiga dokter bedah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru terkait dugaan korupsi alat kesehatan.

Ketiga dokter yang ditahan jaksa itu adalah, drg Masrial, dr Kuswan Ambar Pamungkas, dr Welly Yulifar. Mereka diduga korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RSUD Arifin Ahmad yang merupakan rumah sakit milik Pemprov Riau.

"Ketiga dokter ini sebagai ASN di rumah sakit umum Arifin Achmad Pemprov Riau di Pekanbaru kita tahan untuk 20 hari ke depan," ujar Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Sri Odit Megonondo.

Untuk kedua tersangka lainnya, merupakan dari pihak pengusaha alat kesehatan. Mereka adalah, Muhklis Yuni Efriati. Kasus ini ditangani Polresta Pekanbaru, selama proses penyidikan para tersangka tidak ditahan.

"Setelah pelimpahan tahap II ke kami, langsung ditahan. Dugaan korupsi ini merugikan negara sekitar Rp 420 juta berdasarkan hitungan BPKP Riau," ucap Odit.

Poyek alat kesehatan ini dikorupsi pada tahun 2012 hingga 2013 lalu. Masing-masing dokter melakukan penggelembungan anggaran (mark up) pembelian alat untuk operasi.

Dana pembelian alat kesehatan spesialistik pelayanan bedah sentral ini diambil dari dana pendapatan jasa layanan di RSUD Arifin Achmad.

Mereka menaikkan harga alat-alat kesehatan yang akan dipakai habis saat operasi. Para dokter bekerjasama dengan penyedia menaikkan harga peralatan tersebut.

"Tahun 2012 dan 2013, ketiga dokter itu mengambil keuntungan dalam pengadaan alkes spesialistik RSUD itu. Padahal pengadaan itu berupa diskon dengan menggunakan dokumen pengadaan CV PMR," tegasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kapolresta Pekanbaru Ajak Semua Tokoh Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu
Kapolresta Pekanbaru Ajak Semua Tokoh Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu

Kombes Jeki tak ingin ada gangguan Kamtibmas menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi  Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.

Baca Selengkapnya