Profil Emirsyah Satar dari Auditor hingga Tersangka Korupsi
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Emirsyah Satar sebagai tersangka perkara korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tahun 2011-2021. Kala itu, ia menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut).
"Jadi untuk kasus ini, tentunya dalam rangka zaman direksi dia ini kan terjadinya, pada waktu itu ini (Emirsyah Satar) bertanggung jawab atas pelaksanaan kerja selama dia menjabat sebagai Direktur. Di KPK, adalah sebatas mengenai suap, ini (korupsi pengadaan pesawat) mulai dari pengadaannya, tentunya tentang kontak-kontak yang ada itu yang pasti," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (27/6).
Sebelum menjadi pesakitan penyidik Kejagung, Emirsyah Satar sendiri sudah terjerat hukum yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, ia tengah menjalani vonis 8 tahun penjara perkara suap pengadaan pesawat Garuda Indonesia.
Berikut profil singkat Emirsyah Satar:
Emirsyah Satar merupakan Direktur Utama Garuda Indonesia yang ke-14 periode 2005-2014. Pada 8 Desember 2014 Satar mengundurkan diri dari Garuda.
Awal karirnya, Satar merupakan ekonom Indonesia. Ayahnya yang seorang diplomat menuntut Satar hidup selalu berpindah-pindah.
Dikutip dari sejumlah sumber, Satar adalah lulusan FEUI tahun 1986. Ia mengawali karir sebagai auditor di kantor akuntan Pricewaterhouse Coopers pada 1983.
Karir Emirsyah Satar:-Tahun 1983: Auditor di kantor akuntan Pricewaterhouse,-Tahun 1985: Assistant of Vice President of Corporate Banking Group Citibank-Tahun 2003-2005: Wakil Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Dia pernah menjabat sebagai Presiden Direktur PT Niaga Factoring Corporation
Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama di PT Garuda Indonesia, ia pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia pada 2003. Ia mulai menjabat sebagai Direktur Utama pada 22 Maret 2005.
Namun, pada 8 Desember 2014, Satar mengundurkan diri sebagai Dirut Garuda Indonesia lebih awal dari jadwal, karena sebenarnya jabatannya baru berakhir pada 22 Maret 2015.
Alasan utamanya adalah, Emirsyah Satar ingin memberikan kesempatan kepada manajemen baru untuk bekerja sejak awal tahun.
Kasus
Emirsyah Satar tersandung kasus korupsi. Ia ditetapkan tersangka suap pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) oleh penyidik KPK 19 Januari 2017.
Ia menerima suap dalam bentuk uang dan barang, 1,2 juta euro dan USD180.000 atau setara Rp20 miliar. Ia juga menerima suap dalam bentuk barang total USD2 juta.
Hakim Pengadilan Negeri Tipikor memvonis Satar 8 tahun bui dan denda Rp1 miliar.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaSahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi
Seharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaKejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah
Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaUsai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri
Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.
Baca Selengkapnya