Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Produksi ilegal miras bermerek, Jesica dibekuk polisi

Produksi ilegal miras bermerek, Jesica dibekuk polisi Miras ilegal di Malang. ©2017 Merdeka.com/darmadi

Merdeka.com - Perempuan asal Malang, Jawa Timur, diamankan Unit IV Tipidter Satreskrim Polrestabes Surabaya. Jesica Afanda Daromes (43), warga Perum Griya Husada, Kecamatan Lawang, Malang, ini ditangkap karena terbukti memproduksi minuman keras (miras) bermerek yang tidak sesuai standart.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, penangkapan pemilik home industri miras di Malang ini, merupakan pengembangan dari penangkapan seorang pengedar miras di depan Kebun Bintang Surabaya (KBS), Jalan Setail pada hari Selasa (21/2) kemarin.

"Kemudian kita kembangkan ke daerah Malang, dan mendapati seorang perempuan berusia 43 tahun. Perempuan ini awalnya hanya sebagai ibu rumah tangga, namun kemudian membuat minuman-minuman bermerek yang kami curigai ilegal. Minuman-minuman ini diproduksi tidak sesuai standrt atau home industri," kata Shinto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (23/2).

Tersangka, lanjut Shinto, dalam memproduksi miras bermerek, seperti Jack Daniel, Martell, Chivas, Red Labels dan merek lainnya, dengan cara mencampurkan Alkohol 96 persen yang dibelinya dari apotik dengan air mineral, air cola dan essence (zat perasa).

"Untuk botol-botel bermereknya, tersangka mendapatkan dari saudara Amin yang bekerja di kafe dan Fajar di daerah Alap-alap Rampal, Malang," lanjutnya.

Dalam satu minggu, dengan modal Rp 1,5 juta, tersangka mampu memproduksi 30 botol minuman berbagai merek terkenal. "Untuk satu botolnya, tersangka membandrolnya dengan harga Rp 120 ribu hingga Rp 150 ribu. Miras-miras ini dijual tersangka di daerah Malang, Surabaya dan daerah-daerah sekitarnya," ungkap Shinto lagi.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang-bukti di rumah tersangka. Barang bukti itu di antaranya 42 botol Martell, 18 botol Jack Daniel, lakban foil, pisau, botol essence, buku catatan, gunting, segel plastik, toples plastik, jerigen untuk pencampur, 9 botol kosong serta 2 pilok warna merah dan hitam.

Tersangka sendiri, mengaku memproduksi miras-miras ini sendirian di rumahnya. Kemudian dijulanya ke pembeli, baik secara eceran maupun partai. "Saya belajar membuatnya dari mantan suami saya dulu," aku tersangka.

Tersangka akan dijerat Pasal 140 jo Pasal 142 jo 91 Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini

Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini

Pengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.

Baca Selengkapnya
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pria Ini Tak Takut Gagal Merintis Usaha Selama Masih Ada Ibu, Akhirnya Sukses Jual Makanan dengan Omzet Rp20 Juta Sebulan

Pria Ini Tak Takut Gagal Merintis Usaha Selama Masih Ada Ibu, Akhirnya Sukses Jual Makanan dengan Omzet Rp20 Juta Sebulan

Dengan modal terbatas, Dicky merintis usaha martabak di pelataran rumahnya. Dia sempat ragu dan takut memulai usaha.

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Awalnya Terjual 5 Porsi Kini Laku 3 Ton dalam Seminggu, Intip Kisah Inspiratif Pengusaha Pisang Geprek yang Viral

Awalnya Terjual 5 Porsi Kini Laku 3 Ton dalam Seminggu, Intip Kisah Inspiratif Pengusaha Pisang Geprek yang Viral

Berawal dari modal yang sangat kecil, kini ia memperoleh omzet hingga jutaan rupiah per minggunya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Begini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek'

VIDEO: Begini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek'

Begini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek

Baca Selengkapnya
Brigadir Polisi Rela Jualan Es Teh Manis di Pinggir Jalan Tanjung Priok Demi Uang Halal, ini Sosoknya

Brigadir Polisi Rela Jualan Es Teh Manis di Pinggir Jalan Tanjung Priok Demi Uang Halal, ini Sosoknya

Selain mengabdi kepada negara, polisi berpangkat Brigadir ini rela berjualan es teh manis di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Beras di Singapura Ternyata Lebih Murah dari Indonesia, Mendagri Ungkap Penyebabnya

Beras di Singapura Ternyata Lebih Murah dari Indonesia, Mendagri Ungkap Penyebabnya

Singapura menyandang status sebagai negara maju namun tidak bisa memproduksi bahan pangan sendiri.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.

Baca Selengkapnya