Pria ini dihajar usai ketahuan sodomi ABG di sekitar kampus USU
Merdeka.com - FS (39), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Pantai Burung, Medan ini babak belur diamuk massa. FS diduga telah menyodomi seorang pelajar, ADG (17).
"Tersangka diamuk massa di Jalan Dr Sofyan, kampus USU (Universitas Sumatera Utara), pada Minggu (30/7) sekitar pukul 14.00 WIB," kata Kompol Hendra Eko Triyulianto, Kapolsek Medan Baru, Senin (31/7).
Berdasarkan informasi yang diterima petugas, FS diduga menyodomi ADG di bangunan USU yang sedang direnovasi di Jalan Dr Sofyan, kampus USU.
Perbuatan itu dilakukannya pada Minggu 9 Juli 2017. Pencabulan itu diketahui keluarga korban yang tinggal di Jalan Universitas Gang Paten, Padang Bulan, Medan. Mereka mencari FS dan mengamankannya di sekitar Fakultas Hukum USU.
Setelah diamankan keluarga korban, FS kemudian diamuk massa. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi. Dua jam berselang, sekitar pukul 16.30 WIB, petugas Polsek Medan Baru tiba di lokasi. "Piket bergerak ke TKP dan mendapati seorang pria yang sedang dimassakan," jelas Hendra.
Saat polisi tiba di lokasi, kondisi FS sudah babak belur. Sempat dibawa ke Mapolsek Medan Baru, dia kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan.
"Tersangka masih dirawat di RS Bhayangkara. Kasusnya masih kita sidik. Kita telah memintai keterangan saksi dan mengecek lokasi kejadian," jelas Hendra.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak Kampus menduga, sebelum ke Satgas sudah ada proses di BEM.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.
Baca SelengkapnyaViral dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Filsafat UGM.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca SelengkapnyaAmanda menuturkan selama kasusnya berjalan di kepolisian, korban sama sekali tidak mendapat perlindungan dari pihak kampus.
Baca SelengkapnyaSoal sanksi yang diberikan pihak kampus, DPM UI menilai hal itu sudah sesuai.
Baca SelengkapnyaIntimidasi pihak kampus itu diungkapkan kuasa hukum korban berinisial RZ, Amanda Manthovani.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, korban RZ telah dimintai keterangan sebagai saksi bersamaan dengan tujuh orang lainnya.
Baca Selengkapnya