Pria 40 tahun sudah beristri nikahi anak kelas VI SD di Bali
Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Bali menyelidiki kasus pernikahan anak di bawah umur di Desa Jehem, Kabupaten Bangli. LPA berusaha mendapatkan kronologi pernikahan dan menduga bocah tersebut dibohongi.
"Kasus tersebut menimpa seorang siswi SD berinisial NWJ (13) yang saat ini masih duduk di kelas VI. Kami segera menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut termasuk semua kronologinya sejak awal," kata Ketua LPA Bali Ni Nyoman Masni di Denpasar, Selasa (29/1).
Pihaknya berusaha mendapatkan kronologi saat bocah tersebut berhubungan layaknya suami-istri karena kemungkinan bocah tersebut dibohongi.
"Untuk saat ini kami belum bisa berkomentar banyak sebelum mendapatkan fakta yang sebenarnya," kata dia dikutip kantor berita Antara.
Menurut Masni, LPA sama sekali tidak mempersoalkan pernikahan tersebut secara agama Hindu.
"Secara Hindu, pernikahan tersebut bisa dibenarkan sejauh seorang gadis sudah mengalami menstruasi. Namun secara hukum positif pernikahan tersebut tetap saja tidak dibenarkan karena gadis tersebut masih di bawah umur," ujarnya.
Apalagi data sementara menunjukkan, tidak ada pihak yang dirugikan sama sekali dari pernikahan tersebut. Namun yang harus diselidiki adalah kronologi sejak gadis di bawah umur tersebut dinyatakan kawin.
Sekali pun fisiknya sudah dewasa, secara psikis belum tentu sudah matang sebagaimana layaknya orang dewasa. Aspek lainnya adalah pertimbangan masa depan gadis tersebut yang masih panjang.
"Tentu saja setelah hamil dan dinikahkan, sekolahnya otomatis putus di tengah jalan. Padahal masa depannya masih panjang," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, NWJ dinikahkan secara adat pada 23 Januari 2013 karena diketahui sudah hamil tujuh bulan.
Suaminya adalah seorang pria berusia 40 tahun, I Wayan Cidra. Pria tersebut sudah beristri dan memiliki dua orang anak. Kasus pernikahan di bawah umur ini baru terungkap setelah petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bangli menyelidiki dan memintai keterangan korban beserta suaminya.
Sementara ini petugas PPA Polres Bangli mengaku belum ada laporan atau pihak-pihak yang merasa dirugikan dari pernikahan tersebut.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lama menjalani hubungan, membuat pria ini mendapat reaksi tak terduga dari keluarga mantan saat menghadiri pernikahan sang cewek tercintanya dengan pria lain.
Baca SelengkapnyaMalang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih, perumpamaan ini seolah pas dengan kemalangan yang dihadapi pasangan pengantin di Demak.
Baca SelengkapnyaPria tersebut tak kuasa menahan tangis hingga terduduk di pangkuan sang ibunda saat menerima kenyataan yang ada.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Namanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda
Baca SelengkapnyaSeorang pria memutuskan untuk menceraikan istrinya setelah mengetahui bahwa ketiga anaknya bukan darah dagingnya.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan laporan BPS angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan yang drastis
Baca SelengkapnyaRencananya, akad nikah Putri Isnari dan Abdul Azis akan segera dilangsungkan pada hari Sabtu, 20 April 2024.
Baca SelengkapnyaTerlihat dua orang pria asing tiba-tiba melakukan aksi kejahatan. Mereka melempar batu besar ke arah mobil yang tengah parkir di halaman rumah.
Baca SelengkapnyaSeorang pembudidaya belut mampu kembangkan hingga 200 kolam meski sempat diremehkan hingga merugi.
Baca Selengkapnya