Presiden Jokowi Sempat Kesal Pelaku Pinjol Ilegal Tidak Bisa Ditindak
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat kesal karena mendapatkan banyak laporan kasus pinjaman online (pinjol) ilegal. Hal itu disampaikan Mahfud saat menjadi keynote speech dalam seminar edukasi pinjaman online legal atau ilegal dalam akun YouTube OJK, Jumat (11/2).
Awalnya Mahfud menuturkan kasus pinjol di Indonesia sudah lama. Namun pihak kepolisian dan otoritas jasa keuangan (OJK) kesulitan dalam memberantasnya. Lalu Mahfud pun bertemu Kabareskrim untuk meminta pendapat terkait kasus yang sudah menelan banyak korban.
Semakin banyaknya kasus, Jokowi pun mendengar soal apa yang dirasakan masyarakat. Sampai akhirnya Mahfud dipanggil ke istana. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun bertanya kepadanya mengapa kasus pinjol ilegal itu tidak bisa ditindak dengan cepat.
"Saya dipanggil 'Pak Menko itu gimana tuh, saya dapat laporan banyak tentang pinjol'," kata Mahfud sambil menirukan percakapan saat bertemu Jokowi.
Dia pun menjawab kasus pinjol tersebut adalah kasus perdata. Sehingga kasus itu tidak bisa ditindak. Jokowi pun heran mengapa kasus kejahatan seperti itu tidak bisa ditindak, padahal sudah merugikan masyarakat.
"Presiden mengatakan gini, masa orang jahat begitu ndak bisa ditindak? Masa orang jahat, kejahatan gitu sudah terasa jahat enggak ada hukumnya?" ungkap Mahfud.
Usai bertemu dengan Jokowi. Mahfud pun langsung memanggil OJK, Kapolri, Menkominfo untuk melakukan tindakan, agar para pelaku pinjol ilegal bisa segera ditindak. Setelah adanya pertemuan, para pelaku pinjol ilegal pun diberantas.
Mahfud mengakui hingga saat ini masih banyak pinjol ilegal yang ditangkap kepolisian. Hal itu menunjukan bahwa pemerintah mengutamakan dan menyelamatkan rakyat terlebih dahulu.
"Pemerintah terus melakukan upaya untuk memberantas yang merugikan masyarakat," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya