Presiden Jokowi didesak revisi UU MD3 & copot Menkumham Yasonna Laoly
Merdeka.com - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar Presiden Joko Widodo untuk merevisi kembali Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) telah disahkan oleh DPR, Senin (12/2). Divisi Korupsi Politik ICW, Almas Sjafrina mengatakan pemerintah harus segera merevisi kembali UU MD3 lantaran banyak poin-poin yang bermasalah.
"Harus ada revisi kembali. Kami mendesak kepada pihak pemerintah. Apabila DPR tidak melakukan revisi UU MD3, kami mendorong Presiden untuk membuat Perppu dan merevisi point-point bermasalah," kata Almas saat diskusi 'Kritik untuk DPR' di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Rabu (14/2).
Kemudian, menurutnya Jokowi juga harus mengevaluasi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly lantaran telah mengabaikan beberapa pasal dalam UU MD3 tersebut. Mereka juga mengecam agar Yasonna diturunkan dari kedudukannya sebagai Menteri.
"Untuk Presiden Jokowi mengevaluasi Menteri Hukum dan HAM, Yasonna. Ini jadi catatan buruk dan tidak hanya pemerintah. Yang point-pointnya tidak demokratis. Untuk segera mengevaluasi. Bisa diganti," ungkap Almas.
Tidak hanya ICW, hal senada juga disampaikan peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Fajri Nursyamsi menurutnya pihak yang harus bertanggung jawab yaitu pemerintah dan DPR. Jokowi kata Fajri harus segera merevisi UU MD3 dan mencermati pasal-pasal yang tidak demokratis.
"Harus ada revisi kembali. Pertanggung jawab ini harus. Presiden dan DPR. Merevisi kembali pasal yang tidak demokratis," kata Fajri.
Fajri juga mengatakan masih ada waktu untuk Jokowi dalam 30 hari ke depan untuk membenahi UU MD3 tersebut. Fajri menilai Jokowi harus tunjukan kepada masyarakat dengan sikap peduli kepada publik.
"Kami menantang presiden. Presiden harus mendorong revisi UU MD3. Kalau masuk proglegnas sepakati bersama. Pemerintah dan DPR. Segera lakukan dan segera bahas. Bolanya tanda tangan dari Presiden masih 30 hari kedepan. Tunjukan kepada masyarakat," lanjut Fajri.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya