Presiden Jokowi didesak revisi UU MD3 & copot Menkumham Yasonna Laoly
Merdeka.com - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar Presiden Joko Widodo untuk merevisi kembali Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) telah disahkan oleh DPR, Senin (12/2). Divisi Korupsi Politik ICW, Almas Sjafrina mengatakan pemerintah harus segera merevisi kembali UU MD3 lantaran banyak poin-poin yang bermasalah.
"Harus ada revisi kembali. Kami mendesak kepada pihak pemerintah. Apabila DPR tidak melakukan revisi UU MD3, kami mendorong Presiden untuk membuat Perppu dan merevisi point-point bermasalah," kata Almas saat diskusi 'Kritik untuk DPR' di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Rabu (14/2).
Kemudian, menurutnya Jokowi juga harus mengevaluasi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly lantaran telah mengabaikan beberapa pasal dalam UU MD3 tersebut. Mereka juga mengecam agar Yasonna diturunkan dari kedudukannya sebagai Menteri.
"Untuk Presiden Jokowi mengevaluasi Menteri Hukum dan HAM, Yasonna. Ini jadi catatan buruk dan tidak hanya pemerintah. Yang point-pointnya tidak demokratis. Untuk segera mengevaluasi. Bisa diganti," ungkap Almas.
Tidak hanya ICW, hal senada juga disampaikan peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Fajri Nursyamsi menurutnya pihak yang harus bertanggung jawab yaitu pemerintah dan DPR. Jokowi kata Fajri harus segera merevisi UU MD3 dan mencermati pasal-pasal yang tidak demokratis.
"Harus ada revisi kembali. Pertanggung jawab ini harus. Presiden dan DPR. Merevisi kembali pasal yang tidak demokratis," kata Fajri.
Fajri juga mengatakan masih ada waktu untuk Jokowi dalam 30 hari ke depan untuk membenahi UU MD3 tersebut. Fajri menilai Jokowi harus tunjukan kepada masyarakat dengan sikap peduli kepada publik.
"Kami menantang presiden. Presiden harus mendorong revisi UU MD3. Kalau masuk proglegnas sepakati bersama. Pemerintah dan DPR. Segera lakukan dan segera bahas. Bolanya tanda tangan dari Presiden masih 30 hari kedepan. Tunjukan kepada masyarakat," lanjut Fajri.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Jokowi Tunjuk Tito Karnavian jadi Plt Menko Polhukam Gantikan Mahfud MD
Istana menjelaskan alasan Presiden Jokowi memilih Mendagri Tito Karnavian menjadi Plt Menko Polhukam menggantikan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaJokowi Usulkan Format Debat Pilpres Diubah, Ini Respons Mahfud
Presiden Jokowi meminta agar format debat yang dibuat KPU ini diubah karena dinilai menjadi ajang saling menyerang personal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Reaksi Jokowi Dengar Mahfud MD Putuskan Bakal Mundur dari Menko Polhukam
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal kabar Mahfud MD mundur dari Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaJokowi Cek Pelayanan di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Pontianak, Minta Alkes Ditambahkan
Jokowi mendapat informasi, pasien harian rata-rata berjumlah 600 pasien. Sehingga menurutnya wajar jika terjadi antrean.
Baca SelengkapnyaJokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini
Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaJokowi Perintahkan Mendikbudristek Tambah Anggaran Riset: Presiden Akan Datang Pasti Melanjutkan
Presiden Jokowi memerintahkan Mendikbudristek Nadiem Makarim menambah anggaran untuk riset, khususnya di perguruan tinggi pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaBikin Ngakak! Kambing Putih Coba Seruduk Seorang Pria Berkali-kali
Seorang pria berbaju merah tampak hendak diseruduk kambing putih berkali-kali.
Baca Selengkapnya