Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Presiden Jokowi Beri Arahan Selesaikan Lima Isu Prioritas Perempuan dan Anak

Presiden Jokowi Beri Arahan Selesaikan Lima Isu Prioritas Perempuan dan Anak Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan kepada kementerian yang dipimpinnya untuk segera menyelesaikan lima isu prioritas perempuan dan anak.

"Salah satunya menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada diskusi daring dengan tema menguatkan arah kebijakan dan strategi penghapusan kekerasan terhadap perempuan 2022 yang diselenggarakan Komnas Perempuan di Jakarta, Selasa (24/8).

Hal tersebut kemudian diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dalam implementasinya, kementerian terkait mendapat tugas dan fungsi menyediakan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi lintas provinsi, nasional hingga internasional.

"Termasuk menyediakan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus dan koordinasi tingkat nasional dan internasional," kata Menteri Bintang.

Untuk menyelesaikan arahan Presiden tersebut, kementerian terkait telah melakukan berbagai upaya dengan mendorong penguatan dan implementasi kebijakan serta regulasi yang menjamin memberikan perlindungan serta pemenuhan hak perempuan.

Pemenuhan hak perempuan tersebut sebagaimana dijamin dalam konstitusi atau komitmen global yang diadopsi oleh Indonesia.

Implementasi dilakukan dengan berbagai upaya dan gerakan masif untuk mencegah kekerasan, penanganan serta pengembangan model pemberdayaan perempuan yang menjadi korban.

Advokasi, sosialisasi, edukasi serta literasi diberikan kepada perempuan agar melek teknologi informasi dan sadar hukum menjadi upaya yang terus dilakukan oleh kementerian terkait.

Langkah-langkah tersebut dinilai efektif memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kendati demikian, perlu diingat persoalan perempuan dan anak merupakan isu yang kompleks dan melibatkan banyak pihak.

Oleh karena itu, semua elemen masyarakat harus ikut terlibat aktif menyelesaikan berbagai permasalahan perempuan dan anak.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Presiden Jokowi Cek Stok Beras di Gudang Bulog Cibitung dan Serahkan Bantuan Pangan
Presiden Jokowi Cek Stok Beras di Gudang Bulog Cibitung dan Serahkan Bantuan Pangan

Presiden menyampaikan pemenuhan kebutuhan pangan merupakan prioritas pemerintah saat ini.

Baca Selengkapnya
Tiga Kali Blokir Belanja Pemerintah, Sri Mulyani Jamin Tak Ganggu Anggaran Prioritas
Tiga Kali Blokir Belanja Pemerintah, Sri Mulyani Jamin Tak Ganggu Anggaran Prioritas

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun lalu juga menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 untuk penanganan jalan-jalan rusak di daerah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Puskesmas Punya Alat USG Kehamilan, Kesehatan Ibu dan Bayi Terjamin!
Jokowi Pastikan Puskesmas Punya Alat USG Kehamilan, Kesehatan Ibu dan Bayi Terjamin!

Pemerintah telah mendistribusikan alat USG kepada 10 ribu puskesmas di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.

Baca Selengkapnya
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri
Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri

Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Jelaskan Presiden Boleh Kampanye Sambil Bawa Kertas Besar Berisi Pasal-Pasal UU Pemilu
Jokowi Jelaskan Presiden Boleh Kampanye Sambil Bawa Kertas Besar Berisi Pasal-Pasal UU Pemilu

Presiden Jokowi menjelaskan aturan presiden dan wakil presiden punya hak untuk kampanye.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya