Premium Segera Hilang, Sopir Angkot di Kupang Mogok Minta Tarif Dinaikkan
Merdeka.com - Rencana pemerintah mengalihan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium ke pertalite dikhawatirkan berdampak bagi penghasilan para sopir angkutan kota (angkot) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka pun menuntut agar tarif segera dinaikkan.
Tuntutan itu disampaikan para sopir saat menggelar aksi mogok di depan kantor Dinas Perhubungan Kupang, Rabu (27/10). Mereka mendesak pemerintah segera menaikkan tarik angkot dari Rp2.000 menjadi Rp3.000 untuk siswa sekolah serta mahasiswa, dan Rp4.000 untuk orang dewasa.
Para sopir mengaku sudah jarang menemukan BBM jenis premium. Mereka pun harus mengeluarkan biaya operasional yang lebih tinggi karena harga BBM jenis pertalite khusus (PLK) untuk kendaraan umum atau pelat kuning juga sudah naik dari Rp6.800 per liter menjadi Rp7.250 per liter.
"Kami datang ke Dinas Perhubungan Kota Kupang karena izin trayek dikeluarkan oleh mereka. Pemerintah harus segera memikirkan ini, sehingga adil," ujar Ady, salah satu sopir angkot.
Menurut Ady, tarif lama tidak bisa dipertahankan karena biaya operasional angkot sudah naik. "Kalau pemasukan begini tiap bulan kita terima berapa," protesnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang Bernadinus Mere menjelaskan, harga BBM jenis pertalite akan menembus harga Rp7.650 di seluruh Indonesia. Dia mengaku ikut prihatin dengan kondisi para sopir angkot.
"Apa yang disampaikan oleh teman-teman akan menjadi bahan pertimbangan kami, karena ketika kita lakukan kenaikan itu berdasarkan peraturan wali kota yang didasarkan oleh peraturan gubernur," jelasnya
Menurut Bernadinus, jika sudah ada peraturan gubernur tentang batas atas dan batas bawah, maka pihaknya akan menindaklanjuti dengan peraturan wali kota untuk penentuan tarif dasar angkutan kota.
"Kami ada penghitungan juga dan ada kenaikan kurang lebih 17 persen. Ini menurut penghitungan kami tapi karena angka-angka seperti ini mesti dalam peraturan wali kota, maka harapan dari teman-teman sopir akan kami kaji dan telaah untuk perubahan tarif angkutan," tutupnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Airlangga berjanji pemerintah tidak akan menaikkan BBM dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaHarga Bahan Bakar Minyak (BBM) di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengalami penyesuaian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setiap negara memiliki tingkat kemahalan bahan bakarnya. Berikut adalah daftar 10 negara dengan harga bahan bakar termahal.
Baca SelengkapnyaHarga BBM di SPBU Pertamina tidak mengalami kenaikan per 1 Maret 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaPenemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaUsai Pemilu 2024, Arifin pun mempersilakan penjualan BBM non-subsidi kepada masing-masing badan usaha, mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Baca Selengkapnya