Prasetyo: Spanduk larang salatkan pro penista agama tebar kebencian
Merdeka.com - Jaksa Agung M Prasetyo ikut menanggapi maraknya spanduk larangan menyalatkan jenazah pendukung penista agama. Menurutnya, spanduk itu merupakan ujaran kebencian.
"Yang pasti itu suatu bentuk penebar kebencian dong," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/3).
Prasetyo mengatakan seharusnya masyarakat khususnya warga DKI Jakarta bisa mencegah pemasangan spanduk tersebut. Mantan politikus NasDem ini mengaku khawatir jika spanduk itu dimanfaatkan oleh pihak tertentu sebagai alat politik.
"Hendaknya bisa ditahan semuanya, jangan sampai seperti itu justru malah dimanfaatkan kepentingan-kepentingan lain, politik dan sebagainya," pungkas Prasetyo.
Sebelumnya, jelang putaran dua Pilgub DKI Jakarta, sejumlah spanduk larangan menyalatkan jenazah pendukung penista agama terpasang di beberapa lokasi. Dalam spanduk, tertulis ajakan warga untuk tidak menyalatkan pendukung penista agama.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar Pranowo mengkritik pembelian alutsista bekas dan kebijakan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan saat Debat Capres.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaArgumen kedua Ganjar yang didukung Prabowo adalah soal menata peran institusi pertahanan dan keamanan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru
Baca SelengkapnyaPrabowo sendiri pensiun dari TNI dengan pangkat Letnan Jenderal atau bintang tiga.
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan.
Baca SelengkapnyaPrabowo menyatakan bahwa julukan ini merupakan suatu kehormatan baginya.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto prihatin relawannya ditembak oleh orang tidak dikenal.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.
Baca Selengkapnya