Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPKM Darurat, Kendaraan Kategori Esensial dan Kritikal akan Ditempel Stiker Khusus

PPKM Darurat, Kendaraan Kategori Esensial dan Kritikal akan Ditempel Stiker Khusus Penyekatan di Jalan Basuki Rahmat. ©2021 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan pembatasan mobilitas masyarakat dengan melakukan penyekatan sebanyak 1.038 titik di sejumlah lokasi, yang tersebar baik di tol maupun jalan biasa. Penyekatan ini terkait dengan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan mengatakan, untuk kendaraan yang boleh melewati titik penyekatan adalah yang masuk dalam kategori esensial dan kritikal.

"Penutupan-penutupan di Jalur Tol ini semua dipastikan dijaga oleh petugas, jadi sektor-sektor kritikal misalnya kendaraan-kendaraan logistik, nakes, kesehatan, kendaraan-kendaraan energi dan semuanya untuk kepentingan masyarakat ini tetap bisa melalui di jalur tol yang ditutup," kata Rudy dalam konferensi pers virtual dengan tema 'Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama Libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah', Sabtu (17/7).

Nantinya, di penyekatan tersebut untuk kendaraan yang termasuk dalam kritikal, esensial dan kendaraan yang diperbolehkan lewat itu akan ditandai dengan penempelan stiker oleh petugas di lapangan.

"Karena ada petugas dan di situ ditandai oleh petugas-petugas di lapangan bahwa sudah dilakukan pemeriksaan ditempel stiker di setiap Polda untuk menandai nanti berikutnya tidak usah dilakukan pemeriksaan lagi," jelasnya.

"Sehingga tentunya dalam melakukan penyekatan-penyekatan ini kepolisian dan stakeholder yang ada ini memastikan kendaraan-kendaraan kritikal dan esensial ini tetap bisa berjalan dan kita perlancar, termasuk orang-orang yang melakukan kegiatan dalam mendesak," tutupnya.

Dari 1.038 titik penyekatan, terbagi sebanyak 86 titik berada di jalan tol, tujuh di pelabuhan serta 945 di jalan nontol. Berikut rinciannya:

1. Jawa Barat : 353 lokasi (21 lokasi di jalan tol, 332 lokasi di jalan nontol)

2. Jawa Tengah : 271 lokasi (27 lokasi di jalan tol, 244 lokasi di jalan nontol)

3. Jawa Timur : 209 lokasi (19 lokasi di jalan tol, 189 lokasi di jalan nontol, 1 lokasi di pelabuhan)

4. Jabodetabek : 100 lokasi (15 lokasi di jalan tol, 85 lokasi di jalan nontol)

5. Bali : 41 lokasi (38 lokasi di jalan nontol, 3 lokasi di pelabuhan)

6. DIY: 23 lokasi (semua di jalan nontol)

7. Lampung : 21 lokasi (2 lokasi di jalan tol, 17 lokasi di jalan nontol, 2 lokasi di pelabuhan)

8. Banten : 20 lokasi (2 lokasi di jalan tol, 17 lokasi di jalan nontol, 1 lokasi di pelabuhan).

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP