Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPATK Temukan Transaksi TPPU Judi Online Capai Rp81 Triliun, Terbanyak Bulan Desember

PPATK Temukan Transaksi TPPU Judi Online Capai Rp81 Triliun, Terbanyak Bulan Desember Judi online. shutterstock

Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencapai Rp81 triliun terbagi dalam 68 hasil analisis. Yakni, terkait dengan dugaan tindak pidana perjudian online dan/atau TPPU.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa hasil analisis tersebut telah disampaikan kepada penyidik atau instansi terkait.

"Hal yang menarik di tahun 2022 ini terkait dengan, walaupun sebenarnya telah terjadi jauh sebelum tahun 2022, tapi berkembang khususnya di semester terakhir, terkait judi online," kata Ivan dalam kegiatan refleksi akhir tahunan PPATK, Rabu (28/12).

Ivan pun merinci terdapat hasil Analisis (Proaktif) sebanyak 25, Hasil Analisis (Reaktif) sebanyak 42, dan Informasi sebanyak 1 laporan.

Berdasarkan rekening-rekening yang dianalisis oleh PPATK, perputaran uang pada rekening-rekening para pelaku judi online mencapai sedikitnya Rp 57 Triliun pada tahun 2021 dan meningkat menjadi Rp 81 Triliun pada tahun 2022 (Januari – November 2022).

Transaksi Robot Trading

Sementara itu, selama periode Januari hingga 1 Desember 2022, total transaksi terkait investasi ilegal mencapai Rp35 triliun.

"PPATK di tahun 2022 ini melakukan analisis dan pemeriksaan terkait robot trading, itu mengemuka di tahun 2022 karena isu crazy rich dan tindak pidana lain yang dilakukan penyidik di luar sana," kata Ivan dalam kegiatan refleksi akhir tahunan PPATK, Rabu (28/12).

Pola Transaksi terkait Investasi Ilegal antara lain menggunakan voucher yang diterbitkan oleh perusahaan exchanger dengan nominal miliaran rupiah, mentransfer dana ke perusahaan penjual robot trading (U-Turn), menyamarkan dana yang berasal investasi ilegal melalui sponsorship ke klub sepak bola, menggunakan aset kripto sebagai sarana pembayaran fee kepada afiliator.

Kemudian, modus lainnya yaitu menghimpun dana dari investor, seolah-olah investor turut serta dalam penyertaan modal usaha; pelaku menggunakan perusahaan penyelenggara transfer dana atau perusahaan payment gateway, baik berizin maupun tidak berizin dalam rangka memutus jejak transaksi.

Modus selanjutnya, biasanya pelaku menggunakan rekening yang diatasnamakan nominee untuk menampung dana yang berasa dari member atau investor investasi ilegal dengan nominal triliunan rupiah.

Pelaku biasanya juga memberikan iming-iming berupa mobil mewah, jam tangan mewah dan tiket tour luar negeri dalam rangka menarik minat calon investor.

Tak hanya itu saja modusnya, pelaku biasa menggunakan perusahaan yang statusnya legal secara hukum namun digunakan untuk kepentingan pihak afiliator.

Dan pelaku menggunakan nominee atas nama adik pelaku pada wallet exchanger dalam rangka untuk menyamarkan pembelian aset kripto di exchanger.

"Jadi, banyak sekali modusnya. Tapi yang paling mengemuka sekarang itu termasuk penggunaan instrumen kripto terkait kepentingan ini," ujarnya.

Reporter: Tira Santia/Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPATK Bekukan Transaksi Hasil Judi Online Sebesar Rp850 Miliar
PPATK Bekukan Transaksi Hasil Judi Online Sebesar Rp850 Miliar

Optimalisasi kewenangan PPATK ini tidak terbatas pada kejahatan-kejahatan konvensional, tetapi termasuk juga kejahatan yang memanfaatkan IT.

Baca Selengkapnya
Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam: Transaksi Judi Online di Triwulan Pertama 2024 Capai Rp100 Triliun
Menko Polhukam: Transaksi Judi Online di Triwulan Pertama 2024 Capai Rp100 Triliun

Ini merupakan data dari PPATK sejak 2017 hingga 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget

Modus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
Ironi Dua Pelajar di Sumsel jadi Promotor Judi Online, Diimingi Upah Rp1 Juta
Ironi Dua Pelajar di Sumsel jadi Promotor Judi Online, Diimingi Upah Rp1 Juta

Ironi Dua Pelajar di Sumsel jadi Promotor Judi Online, Diimingi Upah Rp1 Juta

Baca Selengkapnya
Pembobol Loker Restoran Hotman Paris Ditangkap Polisi, Uang Rp172 Juta Hasil Curian Dipakai Bayar Utang Judi Online
Pembobol Loker Restoran Hotman Paris Ditangkap Polisi, Uang Rp172 Juta Hasil Curian Dipakai Bayar Utang Judi Online

Pembobol Loker di Restoran Hotman Paris Ditangkap Polisi, Uang Rp172 Juta Hasil Curian Dipakai Bayar Utang Judi Online

Baca Selengkapnya
Rp80 Juta Ludes karena Judi Online, Anak Muda ini Sukses Jualan Colenak Bisa Buka Banyak Cabang Penghasilan Sehari Jutaan
Rp80 Juta Ludes karena Judi Online, Anak Muda ini Sukses Jualan Colenak Bisa Buka Banyak Cabang Penghasilan Sehari Jutaan

Pernah bangkrut akibat judi online, pemuda ini kini bangkit berjualan colenak dan sudah memiliki banyak cabang.

Baca Selengkapnya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya