PPATK: Rafael Alun Trisambodo Simpan Uang Sangat Besar di Safe Deposit Box
Merdeka.com - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo menyimpan uang dalam deposit safe box salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, deposit yang disimpan Rafael Alun nilainya sangat besar dengan mata uang asing.
"Iya sangat besar. Mata uang asing," ujar Ivan dalam keterangannya, Jumat (10/3/2023).
Deposit safe box merupakan jasa penyewaan kotak penyimpanan uang, barang, hingga surat-surat berharga yang dirancang secara khusus.
Mantan pegawai pajak Gayus Tambunan juga pernah menggunakan deposit safe box untuk menyimpan uangnya hasil korupsinya.
Berdasarkan informasi yang diterima, ada uang puluhan miliaran rupiah yang disimpan Rafael Alun Trisambodo di deposit safe box. Dana tersebut berbeda dengan uang Rp500 miliar yang berada di puluhan rekening Rafael Alun.
Sebelumnya, Ivan mengungkapkan PPATK telah memblokir lebih dari 40 rekening berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo.
"Di atas 40 rekening," ujar Ivan.
Ivan menyebut, dari 40 rekening lebih yang diblokir KPK senilai Rp500 miliar lebih. Menurut Ivan, pihaknya masih akan menelusuri rekening yang berkaitan dengan Rafael Alun. Maka dari itu, kemungkinan nilai yang akan dibekukan bisa bertambah.
"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya debit/kredit lebih dari Rp500 miliar, dan kemungkinan akan bertambah," kata Ivan.
Dari puluhan rekening tersebut, Ivan menyebut di antaranya merupakan rekening istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan sang anak Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan David Ozora atau David Latumahina.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rafael Alun Trisambodo Dikenakan Biaya Pengganti Rp10 Miliar
Baca SelengkapnyaKembali heboh dengan kasus korupsi, ini sosok Rafael Alun Trisambodo.
Baca SelengkapnyaAngka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaPPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHasil gratifikasi tersebut merupakan akal-akalan Rafael dengan mendirikan sejumlah perusahaan dan mencatutkan nama istrinya pada perusahaan tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat dia mencocokkan data yang dibawa penagih, diduga ada praktik pemalsuan data-data tersebut diduga palsu.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim dijadwalkan membacakan vonis terhadap Rafael Alun Trisambodo dalam perkara gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
Baca SelengkapnyaRafael Alun mencuci uang hasil korupsi dilakukan sejak 2002-2023
Baca Selengkapnya