PPATK bakal telusuri rekening pejabat SKK Migas
Merdeka.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Muhammad Yusuf, mengatakan, pihaknya sedang dalami seluruh transaksi menyangkut orang-orang di SKK Migas. Hal ini karena diindikasikan para pejabat SKK Migas terkait pidana pencucian uang Rudi Rubiandini.
"Perlu dicari tahu betul gak dia minta sebesar itu karena kalau kami lihat duit tidak masuk rekening dia, sepertinya diperuntukkan untuk pihak-pihak tertentu, misalnya kepentingan internal dia seperti THR untuk pegawai atau pihak ketiga," kata Yusuf seperti dikutip dari Antara, Kamis (28/11).
Yusuf mengakui awalnya rekening Rudi tak ada masalah, sebagai akademisi, transaksi yang dilakukan Rudi masih termasuk wajar.
"Kalau dilihat dari salah satu rekening dia, kelihatannya wajar. Setelah masuk SKK Migas, di situ dia tergoda untuk melakukan tindakan menerima pemberian," katanya.
Rudi Rubiandini dan bersama pelatih golfnya, Deviardi, ditangkap pihak KPK atas tuduhan menerima uang USD 900 ribu dan 200 Dollar Singapura dari Direktur PT Kernel Oil Pte Ltd Singapura, Widodo Ratanachaitong melalui Komisaris PT Kernel Oil Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya, atas pemenangan lelang Fossus Energy Ltd di SKK Migas.
Uang itu diserahkan Simon kepada Rudi Rubiandini melalui Deviardi. Rudi dan Deviardi juga dikenakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena diduga turut menyamarkan uang hasil dari lelang dan tender di SKK Migas.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaEksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
78 Pegawai KPK itu sebelumnya meminta maaf secara terbuka telah melakukan pungli di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKPK juga sempat mengumpulkan ponsel para pegawai yang bertanggung jawab atas perencanaan keuangan dan administrasi.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnya