PP Muhammadiyah sebut Novel hanya tertawa disebut atur saksi KPK
Merdeka.com - Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, hanya tertawa mengetahui dirinya disebut pernah mengancam membunuh Muchtar Efendi. Pengakuan itu disampaikan Muchtar ketika hadir dalam Pansus Angket KPK.
"Novel ketawa saja, biarkan saja jadi memang caranyakan selalu begitu. Jadi ini kan Novel lagi mulai bersuara kemudian tiba-tiba ada pelaporan ya biasa," kata Dahnil di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (26/7).
Menurut Danhil, Novel menyebut dalam persidangan Muchtar Efendi dan keponakannya, Niko Tirayasa, terbukti bersalah. Pernyataan ini disampaikan Novel ketika Danhil meneleponnya pagi tadi.
"Muktar efendi ini banyak kejanggalan misalnya, dia punya harta besar segala macem sehingga uang Rp 35 miliar tidak terkait Akil Mochtar dan segala macem nah itu di persidangan terbukti bohong faktanya itu," jelas Dahnil.
Bahkan Danhil menyebut bahwa Novel memberikan kompensasi kepada Niko. Sebab, itu merupakan perintah undang-undang sebagai kompensasi saksi. "Novel bukan menyuap Niko enggak itu perintah UU saksi yang dilindungi harus diberikan kompensasi kebutuhan dia selama jadi saksi," terang Dahnil.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaMK Tegaskan Anwar Usman Dilarang Ikut Sidang Sengketa Pilpres dan PSI
Hakim Konstitusi Arsul Sani juga tidak ikut PHPU Pileg untuk PPP.
Baca SelengkapnyaPKB Usung Misi Perubahan di Pilkada Serentak 2024, Bakal Kampanye Ala Slepet Imin dan Desak Anies
"Perubahan yang diusung Gus Muhaimin Iskandar bersama Mas Anies dalam Pilpres 2024 menjadi misi PKB dalam Pilkada serentak," kata Huda
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar Buka Peluang Gabung Kubu Anies-Cak Imin di Putaran Kedua Pilpres
Ganjar Buka Peluang Gabung Kubu Anies-Cak Imin di Putaran Kedua Pilpres
Baca SelengkapnyaMKMK Putuskan Anwar Usman Langgar Kode Etik karena Konpres Tak Terima Dicopot dan Intervensi Suhartoyo
Putusan tersebut dibacakan dan diputus oleh I Dewa Gede Palguna di ruang sidang MKMK
Baca SelengkapnyaMK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca SelengkapnyaPPP Sanksi Kader Yang Dukung Prabowo-Gibran: Oknum Balelo, Indisipliner
Menurut Awiek, kader itu telah melenceng dari sikap PPP yang sudah mengusung paslon nomor urut 1 Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaGanjar dan Anies Kompak Isu Perubahan, Nusron Wahid: Insya Allah yang Menang Keberlanjutan
Nusron Wahid menanggapi statement Anies Baswedan yang bersyukur Ganjar Pranowo mulai ikut arus perubahan.
Baca SelengkapnyaDalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnya